Regional

Empat Pengedar Sabu Ditangkap di Kuansing, Diduga Sasar Pelajar

Advertisement

KUANTAN SINGINGI, KOMPAS.com — Empat orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu diringkus jajaran Kepolisian Sektor Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Rabu (22/4/2026). Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba yang diduga menyasar kalangan pelajar dan anak muda di wilayah tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor Singingi Hilir, Alferdo Krisnata Kaban, membenarkan adanya penangkapan keempat pelaku. “Benar, 4 pelaku pengedar sabu telah kami tangkap. Barang bukti yang kami sita adalah 5 paket sabu dengan berat total 23,31 gram,” ujar Alferdo saat dikonfirmasi pada Rabu malam.

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SL (48), KN (40), BN (31), dan ND (39). Mereka ditangkap di sebuah pondok yang berlokasi di Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning yang tengah gencar dilaksanakan kepolisian.

Berawal dari Laporan Warga yang Resah

Alferdo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya keresahan yang dilaporkan oleh warga, khususnya para ibu. Mereka mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait maraknya peredaran narkoba yang diduga menargetkan para pelajar.

Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada Bhabinkamtibmas dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Singingi Hilir segera melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari di lokasi yang dicurigai.

Advertisement

Pada hari keempat penyelidikan, petugas kepolisian berhasil menggerebek sebuah pondok yang diduga milik SL, yang diidentifikasi sebagai otak dari jaringan peredaran sabu tersebut. “Petugas langsung melakukan penggerebekan. Di lokasi kami menemukan tersangka SL bersama tiga pelaku lainnya, yang saat itu sedang melakukan aktivitas menimbang dan membungkus paket sabu untuk diedarkan,” terang Alferdo.

Barang Bukti Diamankan

Selain barang bukti narkotika jenis sabu, petugas kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya dari lokasi penggerebekan. Barang bukti tersebut meliputi dua unit timbangan digital, plastik pembungkus sabu, alat isap atau bong, empat unit telepon genggam, serta uang tunai senilai Rp 450.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Keempat pelaku beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita kini telah diamankan di Markas Kepolisian Sektor Singingi Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Dalami Jaringan dan Target Pelajar

Pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami dugaan peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelajar di Kuansing. “Kami masih terus mendalami terkait sasarannya apakah memang anak sekolah. Kalau dari informasi awal yang kami terima, memang seperti itu. Oleh karena itu, kami bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku, tujuannya agar tidak sampai menyasar pelajar atau anak-anak muda. Kami melakukan antisipasi sebelum peredarannya menyebar lebih luas,” tegas Alferdo.

Advertisement