Akses.co.id — Usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi topik hangat di tengah rencana pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Berbagai partai politik mengajukan usulan angka yang bervariasi, mulai dari 0, 3, 4, hingga 7 persen.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa lembaganya tidak akan terburu-buru dalam membahas revisi UU Pemilu. Ia menekankan pentingnya penyusunan aturan yang matang untuk menghindari potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sekali ini, ya tolong kita bersabar semua. Kita ingin bikin Undang-Undang Pemilu yang benar-benar kemudian bisa, ya katakanlah enggak sempurna tapi mendekati sempurna,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Selasa (21/4/2026).
Dasco mengingatkan pengalaman sebelumnya di mana UU Pemilu kerap digugat dan dibatalkan oleh MK. Ia berharap pembahasan yang terburu-buru tidak terulang kembali.
“Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK membatalkan, MK memutuskan pilih ini-ini, kemudian MK putuskan lagi yang lain. Jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu, nanti ada lagi yang gugat,” tegasnya.
Elektabilitas Partai Politik Berdasarkan Survei
Di tengah perdebatan mengenai ambang batas parlemen, sejumlah lembaga survei telah merilis hasil elektabilitas partai politik di Indonesia. Data ini dapat memberikan gambaran partai mana saja yang berpotensi lolos ke parlemen jika Pemilu digelar saat ini.
Survei Indonesia Political Opinion (IPO) – Oktober 2025
Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei elektabilitas delapan partai politik yang saat ini berada di DPR. Partai Gerindra menempati posisi teratas dengan 33,5 persen, diikuti oleh PDI-P dengan 16,4 persen.
Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh dari simulasi pertanyaan kepada responden mengenai pilihan mereka jika Pemilu digelar hari itu.
“Tertinggi adalah Partai Gerindra dalam kondisi hari ini yaitu 33,5 persen,” kata Dedi dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Partai politik di posisi terbawah dalam survei ini adalah PKS dengan 4,8 persen dan Partai Nasdem dengan 4,0 persen.
Berikut adalah rangkuman elektabilitas partai politik di DPR versi IPO:
- Partai Gerindra – 33,5 persen
- PDIP – 16,4 persen
- Partai Golkar – 9,1 persen
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – 6,2 persen
- Partai Amanat Nasional (PAN) – 5,0 persen
- Partai Demokrat – 4,9 persen
- PKS – 4,8 persen
- Partai Nasdem – 4,0 persen
Sementara itu, elektabilitas partai nonparlemen dalam survei IPO:
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) – 1,8 persen
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) – 1,5 persen
- Perindo – 1,2 persen
- Partai Bulan dan Bintang (PBB) – 0,5 persen
- Partai Gelora – 0,4 persen
- Partai Hanura – 0,2 persen
- Partai Ummat – 0 persen
- Partai Buruh – 0 persen
- Partai Kebangkitan Nasional (PKN) – 0 persen
- Partai Garuda – 0,0 persen
Survei Indekstat Konsultan Indonesia – Februari 2026
Indekstat Konsultan Indonesia melalui siaran di kanal YouTube indekstat pada Februari 2026, merilis hasil survei elektabilitas partai politik parlemen. Survei yang dilakukan pada 11-25 Januari 2026 menempatkan PDI-P di urutan kedua, konsisten dengan temuan survei IPO.
Berikut hasil survei dari Indekstat Konsultan Indonesia:
- Partai Gerindra – 33,7 persen
- PDIP – 7,8 persen
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – 7,0 persen
- Partai Demokrat – 6,2 persen
- Partai Golkar – 5,5 persen
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – 5,3 persen
- Partai Amanat Nasional (PAN) – 3,5 persen
- Partai Nasdem – 3,1 persen
Survei Poltracking Indonesia – April 2026
Hasil survei terbaru dari Poltracking Indonesia pada April 2026 menunjukkan bahwa tujuh partai politik memiliki elektabilitas di atas 5 persen. Partai Gerindra kembali memimpin dengan 26,1 persen, disusul PDI-P dengan 15,4 persen.
Berikut adalah elektabilitas partai politik berdasarkan survei Poltracking Indonesia:
- Partai Gerindra – 26,1 persen
- PDIP – 15,4 persen
- Partai Golkar – 9,0 persen
- PKB – 8,1 persen
- PKS – 5,9 persen
- Partai Demokrat – 5,6 persen
- Partai NasDem – 5,5 persen
- PAN – 2,0 persen
- PPP – 1,5 persen
- PSI – 1,2 persen
- Partai Perindo – 0,7 persen
- PBB – 0,4 persen
- Partai Garuda – 0,3 persen
- Partai Gelora – 0,2 persen
- Partai Ummat – 0,1 persen
- Partai Hanura – 0,1 persen
- PKN – 0,1 persen
- Partai Buruh – 0,1 persen
Ikuti Akses.co.id
