Regional

Dukung Pengesahan UU PRT, Dedi Mulyadi: Banyak Majikan yang Tak Sayang

Advertisement

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Ia berpandangan bahwa regulasi tersebut sangat krusial untuk memastikan para pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan yang memadai, mengingat rentannya posisi mereka akibat minimnya payung hukum yang kuat saat ini.

Dedi Mulyadi menyoroti bahwa tanpa undang-undang yang spesifik, banyak pekerja rumah tangga yang belum memperoleh hak-hak dasar mereka sebagai pekerja dan kerap berhadapan dengan risiko perlakuan tidak adil.

“Setuju. PRT harus dilindungi. Upahnya harus diperhatikan, asuransinya harus diperhatikan, hari tuanya harus diperhatikan. Kan tidak semuanya juga majikannya sayang, banyak majikannya yang tidak sayang pada PRT,” tegas Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Rabu (22/4/2026).

Menurut Gubernur, kehadiran UU PRT akan menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian terkait hak-hak fundamental pekerja rumah tangga, mulai dari penetapan upah, jaminan sosial, hingga jaminan masa depan mereka.

Mantan Bupati Purwakarta ini juga menekankan pentingnya peran negara dalam melindungi kelompok pekerja ini. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ujar Dedi, berkomitmen untuk menindaklanjuti pengesahan undang-undang tersebut dengan merumuskan kebijakan di tingkat daerah, termasuk melalui pembentukan peraturan daerah.

Advertisement

Langkah Menuju Implementasi

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa, menjelaskan bahwa pelaksanaan UU PRT masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

“Implementasinya masih menunggu sosialisasi dan aturan turunan seperti peraturan pemerintah atau peraturan menteri sebagai pedoman pelaksanaan,” kata Firman Desa.

Ia menambahkan bahwa setelah aturan turunan tersebut diterbitkan, pihaknya akan melakukan kajian mendalam mengenai penerapannya di Jawa Barat, termasuk penyesuaian dengan kondisi spesifik yang ada di daerahnya.

Advertisement