— TANGERANG SELATAN, Kompas.com – Kuasa hukum pemilik rumah yang ditembok di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Ridho, menyerahkan sepenuhnya dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam peristiwa tersebut kepada Polres Tangerang Selatan. Pihaknya mengaku tidak dapat memastikan peran ormas dan memilih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

“Ini kan sudah dibuat laporan ke Polres Tangerang Selatan yang saya dapat kabar gitu. Artinya apa? Terkait ormas-ormas tersebut biarkan polisi yang bekerja,” ujar Ridho saat ditemui Kompas.com di Ciputat, Tangsel, Kamis (23/4/2026).

Ridho menambahkan, informasi mengenai dugaan keterlibatan ormas dalam aksi penembokan telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh pihak pembeli. Oleh karena itu, proses pembuktian menjadi kewenangan penuh penyidik.

Saat ditanya mengenai asal-usul ormas yang diduga terlibat, Ridho enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia kembali menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah penyelidikan kepolisian.

“Untuk sementara kami tidak bisa menyampaikan. Nanti hasilnya dari kepolisian,” kata Ridho.

Di sisi lain, Ridho menilai penembokan rumah tersebut sah dilakukan karena berada di atas lahan yang merupakan milik kliennya, Karnadi. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai upaya mempertahankan hak.

“Klien kami saat ini mempertahankan haknya yang terzalimi,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi penembokan rumah tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang disebut sebagai bagian dari ormas. Penghuni rumah yang menempati saat ini, Raffa Azman (21), mengatakan puluhan orang datang ke rumahnya pada Selasa (14/4/2026) dan meminta pelunasan rumah.

“Ada sekitar 10 sampai 20 orang yang datang, mereka langsung marah-marah dan minta uang rumahnya untuk dilunasi,” ujar Raffa saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin (21/4/2026).

Di antara rombongan tersebut, Raffa melihat seorang pria mengenakan kemeja putih, celana hitam, berdasi merah, dan topi hitam yang diduga memimpin rombongan. Pria itu memperkenalkan diri sebagai pengacara dari pihak lawan yang kini diketahui bernama Ridho.

Menurut Raffa, rombongan datang secara tiba-tiba, mematikan listrik, dan menggedor pintu rumah. Setelah pintu dibuka, mereka meminta pelunasan sebesar Rp 3 miliar serta mengancam akan menutup akses rumah.

“Kami sudah mediasi dengan mereka bersama Polsek dan keluarga saya, dengan saya sendiri. Itu sudah sepakat kalau tidak ada penembokan dan pengambilan barang,” kata Raffa.

Usai mediasi, rombongan sempat meninggalkan lokasi. Namun, situasi berubah setelah polisi pergi. Sekitar 10 hingga 15 menit kemudian, rombongan tersebut kembali datang dan melakukan pengukuran untuk pemasangan tembok.

Sebelum penembokan dilakukan, sejumlah perabot rumah seperti sofa, meja, hingga televisi disebut diangkut keluar secara paksa oleh kelompok tersebut. Raffa menilai tindakan itu membuat keluarganya merasa terintimidasi karena jumlah orang yang datang cukup banyak.

Akibat kejadian tersebut, akses keluar-masuk rumah tertutup dan tidak bisa dilalui kendaraan.

Sementara itu, kepolisian menyatakan tengah menyelidiki peristiwa tersebut, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aksi penembokan.

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, mengatakan penyidik akan memeriksa para pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut. Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga situasi keamanan di lingkungan sekitar.

“Untuk pengamanan, kami akan berkoordinasi dengan polsek setempat dan pihak terkait apabila dibutuhkan,” kata Yudhi.