Regional

Dugaan Kecurangan UTBK Undip Terbongkar, Tim Medis Keluarkan Logam dari Telinga Peserta

Advertisement

SEMARANG, KOMPAS.com – Dugaan kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang terungkap setelah panitia mendeteksi adanya alat bantu logam di telinga seorang peserta. Temuan mengejutkan ini terjadi saat pemeriksaan awal menggunakan metal detector sebelum ujian dimulai.

Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto, menjelaskan bahwa kecurangan tersebut terdeteksi pada Selasa (21/4/2026) saat proses screening. “Kami mendeteksi kecurangan ini saat proses screening menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang ujian,” ujar Heru, mengutip TribunJateng.

Awalnya, metal detector mendeteksi adanya logam di dalam pakaian peserta. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan: material logam ditemukan di kedua telinga peserta.

Temuan ini kemudian memicu koordinasi dengan tim medis dari Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), khususnya bagian Klinik Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT). Mengingat ukuran logam yang sangat kecil dan potensi risiko medis, pengeluaran alat bantu tersebut harus dilakukan dengan prosedur yang tepat.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya material logam di kedua telinga kanan dan kiri yang kami duga digunakan untuk membantu pengerjaan UTBK oleh pihak luar,” ungkap Heru. Ia menambahkan bahwa temuan tersebut telah dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan kepada panitia pusat.

Peserta yang diduga melakukan kecurangan tersebut telah diserahkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Tembalang untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku berasal dari luar Semarang.

Advertisement

Sanksi Menunggu Keputusan Pusat

Meski terduga pelaku telah diamankan, Undip menyatakan bahwa penentuan sanksi bukan menjadi kewenangan mereka. Heru Susanto menjelaskan bahwa wewenang untuk memberikan sanksi, termasuk terminologi diskualifikasi, berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

“Nah, terminologi diskualifikasi atau apa menjadi kewenangan pusat, yang jelas yang bersangkutan tidak mengikuti ujian,” kata Heru, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/4/2026).

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Undip

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Undip sendiri dijadwalkan berlangsung dari tanggal 21 hingga 29 April 2026. Ujian dibagi menjadi dua sesi setiap harinya, yaitu pukul 06.45 WIB dan 12.30 WIB, dengan lokasi ujian tersebar di beberapa fakultas di kampus Undip Tembalang dan Pleburan.

Wakil Ketua Pengembangan Pendidikan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) Undip, Paramita Prananingtyas, menegaskan kesiapan fasilitas untuk mendukung kelancaran ujian. “Kami telah menyiagakan 68 ruang ujian dengan total 18 sesi untuk memastikan setiap peserta mendapatkan fasilitas ujian yang standar dan kondusif bagi kelancaran pengerjaan soal,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Undip.

Paramita juga menambahkan bahwa pengaturan peserta telah mencakup fasilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk tuna daksa dan tuna rungu, yang ditempatkan di Gedung Fakultas Hukum.

Advertisement