Regional

DPRD Kaltim Ditarget 1 Bulan Jalankan Pakta Integritas, Ini Isi Tuntutannya

Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kini menghadapi tenggat waktu satu bulan untuk merealisasikan pakta integritas yang telah disepakati bersama Aliansi Rakyat Kaltim. Kesepakatan ini lahir dari aksi demonstrasi yang digelar pada Selasa (21/4/2026) lalu, dan menjadi bentuk tekanan publik agar komitmen para wakil rakyat tidak sekadar menjadi formalitas.

Koordinator Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga ada langkah nyata dari DPRD. “Segera lah, artinya kurang lebih mungkin satu bulan kita kasih waktu. Kita tunggu proses di DPRD Kaltim,” kata Erly, dikutip dari Tribun Kaltim, Kamis (23/4/2026). Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya aksi lanjutan jika tuntutan yang telah disepakati tidak kunjung direalisasikan. “Tidak menutup kemungkinan itu bisa terjadi (demo kembali),” tegasnya.

Pakta Integritas Ditandatangani Lintas Fraksi

Dokumen pakta integritas tersebut telah ditandatangani oleh unsur pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kaltim sebagai respons langsung atas tuntutan massa aksi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, membenarkan bahwa seluruh fraksi telah menyepakati komitmen awal tersebut. “Kita bersepakat atas usulan massa aksi, unsur ketua fraksi terpenuhi semua, tujuh fraksi. Aman lah,” ujarnya.

Namun, Ekti Imanuel menambahkan bahwa tindak lanjut dari kesepakatan ini tetap harus melalui mekanisme internal. Proses selanjutnya akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim). “Setelah ini akan kita rapatkan di Rapim bersama pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menyikapi kelanjutannya,” jelasnya.

Tuntutan dalam Pakta Integritas

Aliansi Rakyat Kaltim mengajukan sejumlah tuntutan dalam pakta integritas sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dan moral DPRD kepada masyarakat. Poin-poin utama dalam dokumen tersebut mencakup:

Advertisement

  • Audit Total Kebijakan Pemprov Kaltim: DPRD diminta melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terutama yang dinilai boros anggaran di tengah kebijakan efisiensi. Sorotan khusus diberikan pada pengeluaran sekitar Rp 25 miliar untuk renovasi rumah dinas, ruang kerja, dan pengadaan fasilitas. Audit ini juga mencakup kebijakan yang berdampak pada layanan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
  • Menghentikan Praktik KKN dan Konflik Kepentingan: Aliansi menuntut DPRD untuk menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk dugaan konflik kepentingan dalam lingkaran kekuasaan daerah. DPRD juga didorong untuk memastikan penerapan sistem merit dan transparansi dalam pengisian jabatan strategis di pemerintahan daerah.
  • Memaksimalkan Fungsi Pengawasan Melalui Hak Angket: DPRD diminta untuk tidak bersikap pasif terhadap kebijakan eksekutif dan menggunakan hak angket secara maksimal sebagai instrumen pengawasan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik.

Dalam dokumen tersebut, DPRD Kaltim juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab secara politik dan moral kepada rakyat, menjalankan seluruh poin tuntutan, serta menerima konsekuensi publik apabila tidak memenuhi komitmen yang telah dibuat.

Wacana Hak Angket Masih dalam Kajian Internal

Sementara itu, wacana penggunaan hak angket di DPRD Kaltim masih dalam tahap pembahasan internal fraksi. Sikap fraksi pun beragam, mulai dari yang mendorong percepatan hingga yang memilih untuk mengkaji lebih dalam sebelum mengambil keputusan. Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa. “Hak angket tidak bisa langsung diberikan begitu saja. Kita akan kaji lebih dalam dan dibahas secara mendalam di internal PKB,” tuturnya.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat. “Bagi kami, tuntutan rakyat itu adalah perintah,” kata Ketua Fraksi PDIP, Muhammad Samsun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sikap DPRD Kaltim Belum Seragam, Keputusan Hak Angket Masih Menunggu Kajian Internal Fraksi dan Isi Lengkap Pakta Integritas yang Ditandatangani Anggota DPRD Kaltim saat Aksi 21 April.

Advertisement