Akses.co.id — BANDUNG, KOMPAS.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan penuh terhadap rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi total perjanjian kerja sama (PKS) dengan Hotel Pullman di kawasan pusat Kota Bandung. Evaluasi ini dinilai krusial untuk memperbaiki tata kelola aset daerah dan memastikan pemanfaatannya memberikan manfaat optimal bagi kepentingan publik.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Jati, menyatakan dukungan tersebut merupakan salah satu poin penting yang dihasilkan dalam rapat kerja Komisi I bersama sejumlah perangkat daerah. Perangkat daerah yang dilibatkan meliputi Biro Umum Setda Jabar, Biro Hukum, Inspektorat, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Evaluasi Kerja Sama Hotel Pullman Dianggap Penting
Rahmat menjelaskan bahwa evaluasi kerja sama dengan Hotel Pullman memiliki tujuan ganda. Pertama, untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke depan, khususnya dalam pengelolaan aset strategis. Kedua, langkah ini merupakan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset yang lebih profesional dan transparan.
Lebih lanjut, evaluasi tersebut tidak hanya akan menyasar aspek kerja sama, tetapi juga mencakup kajian mendalam terhadap nilai sewa, legalitas perjanjian, serta kontribusi nyata aset tersebut terhadap daerah.
Kaitan dengan Revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu
Selain itu, Komisi I DPRD Jabar juga memberikan perhatian serius terhadap proyek revitalisasi kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu, yang melibatkan anggaran miliaran rupiah. Proyek ambisius ini dirancang untuk mengintegrasikan kedua kawasan ikonik tersebut menjadi satu ruang terbuka hijau yang terpadu.
Rahmat menegaskan pentingnya menjaga identitas budaya lokal dalam pengembangan kawasan tersebut. Ia menekankan agar penggunaan istilah asing, seperti “Plaza,” dihindari. “Hendaknya tidak menggunakan istilah ‘Plaza’, namun harap digunakan istilah yang bernuansa Sunda dalam Keputusan Gubernur (Kepgub)-nya nanti,” kata Rahmat, mengutip pernyataan dari Antara.
Langkah ini dianggap vital untuk melestarikan keunikan budaya Sunda di tengah pesatnya modernisasi pembangunan kawasan perkotaan.
Konsep Integrasi Kawasan Gedung Sate dan Gasibu
Konsep integrasi kawasan yang direncanakan meliputi penutupan sebagian Jalan Diponegoro yang selama ini memisahkan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Sekitar 150 meter jalan tersebut akan diubah menjadi area taman yang luas, menciptakan ruang terbuka hijau yang terkoneksi.
Legislatif memberikan catatan tegas agar kawasan yang telah direvitalisasi ini tetap difungsikan sebagai taman tanpa adanya penambahan bangunan baru. Beberapa poin penting dalam rencana integrasi kawasan tersebut antara lain:
- Penutupan sebagian Jalan Diponegoro.
- Penyatuan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.
- Pengembangan ruang terbuka hijau yang luas.
- Pelestarian estetika dan fungsi lingkungan kawasan.
Tanggapan Gubernur Dedi Mulyadi
Menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat terkait penggunaan istilah “plaza” dalam proyek revitalisasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi. Menurutnya, istilah tersebut kerap disalahartikan sebagai pembangunan gedung baru, padahal yang dimaksud adalah perluasan halaman.
“Jadi pengumumannya akan dibangun Plaza, karena pemahaman masyarakat kalau Plaza itu adalah bangunan, cukup saja: Halaman Gedung Sate akan diperluas sehingga halaman Gasibu dan Gedung Sate menyatu, menjadi satu kesatuan yang tidak terpisah,” papar Dedi.
Ia menegaskan bahwa proyek ini fokus pada penataan halaman dan integrasi ruang publik, bukan pembangunan gedung komersial baru.
Polemik Tata Kota dan Keberadaan Hotel Pullman
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi juga menyinggung keberadaan Hotel Pullman yang dinilai bermasalah dari sisi tata kota dan keamanan. Menurutnya, bangunan hotel yang memiliki ketinggian melebihi Gedung Sate berpotensi melanggar prinsip kawasan heritage.
“Kalau ada orang yang mengatakan bahwa ini menyalahi tata kota, kalau mau konsisten yang salah dalam tata kota dan melanggar undang-undang yang melanggar kepurbakalaan atau gedung yang bernilai heritage dan nilai keamanan adalah justru Hotel Pullman yang salah,” ujarnya.
Ia bahkan menyoroti potensi risiko keamanan yang mungkin timbul akibat posisi bangunan hotel yang lebih tinggi dari Gedung Sate.
Evaluasi Menyeluruh Aset Daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak swasta. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung dari gubernur untuk meningkatkan kontribusi aset terhadap PAD.
“Pak Gubernur minta dievaluasi semua dan dilakukan renegosiasi, agar memberikan nilai tambah yang signifikan,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, Norman Nugraha, menambahkan bahwa seluruh aset akan didata dan dievaluasi secara komprehensif sebelum menentukan langkah selanjutnya. “Ya, dievaluasi semuanya. Salah satunya nilai sewa. Selain penertiban ya intinya optimalisasi pendapatan kita juga,” ujarnya.
Ikuti Akses.co.id
