DPRD Kota Tangerang Selatan mendalami klaim pengembang Bintaro Xchange, PT Jaya Real Property Tbk (JRP), mengenai kajian dan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kondisi aliran Kali Ciputat. Pendalaman ini dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Tangsel pada Rabu (22/4/2026).
Ketua Pansus RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, menyatakan bahwa pihaknya meminta beberapa dokumen, termasuk terkait sertifikasi aset negara (BMN) sungai. “Kita minta beberapa dokumen, termasuk terkait sertifikasi aset negara (BMN) sungai. Mereka menyampaikan akan melengkapi, karena tadi belum semua bisa ditunjukkan,” kata Syawqi, dikutip dari TribunBanten.com.
DPRD juga berencana melakukan komparasi data dengan pemerintah pusat untuk memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki pengembang. RDP ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya di kawasan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren.
“Ini bagian dari koordinasi atas temuan di lapangan kemarin. Kita ingin memastikan kondisi aliran sungai dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku,” ujar Syawqi.
Temuan Lapangan Pansus
Dalam peninjauan lapangan, Pansus menemukan bahwa aliran Kali Ciputat yang seharusnya melintas di sejumlah titik tidak lagi terlihat mengalir sebagaimana mestinya. “Aliran (sungai) harusnya melintas di area yang sekarang jadi mal (Bintaro XChange) dan melintasi area stasiun, tetapi (sekarang) alirannya tidak bergerak,” ungkap Syawqi.
Pansus juga menemukan indikasi perubahan jalur aliran sungai. Berdasarkan penelusuran sementara, aliran yang sebelumnya lurus diduga telah berbelok.
“Kita sudah cek ke belakang, memang ada beberapa perubahan fungsi sungai. Tadinya lurus, ini jadi belok,” katanya.
Selain perubahan jalur, DPRD juga menyoroti dugaan penyempitan aliran di sejumlah lokasi lain serta indikasi pelanggaran zonasi yang berkaitan dengan penataan ruang.
Tanggapan Pengembang dan Langkah DPRD
Rapat yang berlangsung tertutup selama kurang lebih tiga jam tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Konstruksi Kota Tangerang Selatan. Pihak pengembang, melalui manajemen bidang perencanaan JRP, Virona Pinem, menyatakan sikap kooperatif.
“Untuk tahapan selanjutnya kita menunggu, tapi pihak JRP bakal kooperatif sekali,” ujar Virona Pinem.
DPRD menegaskan bahwa penelusuran ini dilakukan untuk memastikan fungsi sungai tetap terjaga dan sesuai dengan ketentuan tata ruang, terutama dalam upaya pengendalian banjir di wilayah Tangerang Selatan.






