MANOKWARI, KOMPAS.com – Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh siswa senior terhadap junior di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Taruna Nusantara Kasuari, Manokwari, Papua Barat, menuai perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat. Wakil Ketua DPRD Papua Barat, Syamsudin Seknun, menyatakan kekecewaannya dan menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.
Syamsudin menilai tindakan kekerasan dalam lingkungan sekolah sangat tidak pantas terjadi. “Kami akan kawal ini, bahkan nanti akan bentuk tim agar mengawal proses hukum maupun proses evaluasi,” ujar Syamsudin usai meninjau lokasi SMK Taruna, Kamis (23/4/2026).
DPRD Papua Barat tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen sekolah. Pihaknya berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua dan Kepala Sekolah SMK Taruna Nusantara Kasuari untuk membahas akar permasalahan dan langkah pencegahan ke depan.
Peristiwa ini, menurut Syamsudin, menjadi pukulan bagi upaya pemerintah dalam mendidik generasi muda. “Jangan sampai timbul persepsi tidak baik dari masyarakat, kita sudah gelontorkan uang begitu banyak agar bagaimana sekolah mendidik anak-anak generasi muda namun dicederai dengan hal seperti ini, kami kecewa,” tuturnya.
Ia menambahkan, SMK Taruna Nusantara Kasuari merupakan sekolah di bawah pengawasan langsung Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPRD. Insiden serupa pernah terjadi sebelumnya, namun kali ini skalanya lebih besar.
Evaluasi Menyeluruh dan Sanksi Tegas
Kepala Sekolah SMK Taruna Nusantara Kasuari, Yusuf Ragainaga, mengakui bahwa penganiayaan kali ini merupakan yang paling menonjol. Ia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan di sekolah tersebut.
“Kita akan evaluasi menyeluruh tapi harus kita sadari bahwa ini sekolah idealnya bukan Sekolah Taruna, namun keadaan sehingga kalau tidak tepat ya jangan dipaksakan,” katanya, mengindikasikan adanya potensi ketidaksesuaian antara model sekolah dengan kondisi yang ada.
Delapan korban penganiayaan yang sempat dirawat di rumah sakit dilaporkan telah kembali. Terkait pemulangan 60 siswa pasca-peristiwa tersebut, Yusuf menyatakan sekolah akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian jika ada perkembangan dari hasil pemeriksaan.
Para korban dijadwalkan kembali ke sekolah pada Senin, 27 April 2026. “Mereka akan kembali Senin, nanti kita lihat trauma bagaimana mereka harap, bagaimana kita terima dengan lapang dada sekaligus kita yakinkan mereka bahwa sekolah itu penting,” ucap Yusuf.
12 Orang Diperiksa Polisi
Di sisi lain, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari telah memulai proses penyelidikan intensif terkait laporan pengaduan dari orang tua siswa. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menyatakan bahwa hingga kini sudah 12 orang yang diperiksa.
“Proses sedang berlangsung, untuk sekarang sudah 12 orang yang kita periksa,” kata AKP Agung Gumara Samosir.
Yusuf Ragainaga menyatakan dukungan penuh sekolah terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian. “Saya kira sudah diserahkan semua ke penegak hukum, sekolah mendukung apabila diminta keterangan kita antar ke polres,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, penganiayaan tersebut dilakukan tanpa sebab yang jelas. Beberapa korban mengaku tidak mengetahui alasan mereka dianiaya.
“Tiba-tiba mereka masuk dalam ruangan kelas saat kita belajar lalu diminta letakan buku, lalu kita dipukul,” kata salah satu siswa yang menjadi korban.






