JAKARTA, CNN Indonesia — Dokter Kamelia terlihat hadir dalam sidang putusan kasus narkotika yang menjerat artis Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). Kehadirannya menarik perhatian saat ia memasuki ruang sidang yang sudah berlangsung.
Kamelia yang mengenakan kemeja putih langsung menempati bangku baris pertama. Ia tidak memberikan komentar apapun kepada awak media yang meliput di lokasi.
Sebelumnya, Ammar Zoni sendiri telah memasuki ruang sidang dengan menunjukkan senyum. Ia tidak memberikan tanggapan kepada wartawan dan langsung duduk di kursi terdakwa. Ammar sempat terlihat berbincang singkat dengan kuasa hukumnya, Jon Mathias, meskipun detail percakapan tersebut tidak terdengar.
Dalam persidangan sebelumnya, Ammar Zoni telah menyampaikan harapannya terkait putusan yang akan dibacakan. “Apapun itu pasti yang terbaik. Berapapun nanti putusannya itu pasti yang terbaik. Ya itulah sebagian dari cerita saya,” ujar Ammar Zoni usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya lebih banyak memanjatkan doa dan menyerahkan sepenuhnya hasil putusan kepada Tuhan. “Banyak berdoa sampai di akhir ini. Makanya saya minta doanya, semoga hasilnya terbaik,” ucap Ammar.
Detail Perkara dan Tuntutan Jaksa
Dalam perkara ini, Ammar Zoni didakwa melakukan tindak pidana menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Berdasarkan dakwaan, ia disebut menerima sabu dari seseorang bernama Andre, kemudian menjual dan mengedarkannya di dalam rutan.
Ammar Zoni tidak sendiri dalam perkara ini. Ia didakwa bersama lima terdakwa lainnya, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut mantan suami Irish Bella ini dengan hukuman penjara selama 9 tahun. Selain itu, Ammar juga dituntut membayar denda sebesar Rp 500 juta.






