PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan pembentukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus yang memprioritaskan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk angkutan umum. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kesulitan yang dihadapi sektor transportasi publik akibat kelangkaan BBM bersubsidi dan kenaikan harga BBM non-subsidi.

Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy, menyatakan bahwa persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah seringnya stok BBM bersubsidi jenis biosolar di sejumlah SPBU habis. Akibatnya, angkutan umum terpaksa beralih menggunakan BBM non-subsidi yang harganya jauh lebih mahal.

“Kondisi ini berdampak pada meningkatnya biaya operasional serta berpotensi mendorong kenaikan tarif angkutan penumpang hingga 15–20 persen dan memicu tekanan inflasi daerah,” ungkap Dedy kepada awak media di Kantor Dinas Perhubungan Kalteng, Palangka Raya, Jumat (24/4/2026).

Angkutan Umum Jadi Prioritas Penyaluran BBM Subsidi

Dedy menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi keberlangsungan layanan transportasi publik dan kepentingan masyarakat luas. Menanggapi dampak kenaikan harga BBM terhadap operasional angkutan, pihaknya telah mengambil langkah strategis.

“Angkutan umum, khususnya bus dan angkutan berizin, harus menjadi prioritas dalam penyaluran BBM subsidi. Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, Organda, serta aparat penegak hukum agar penyaluran BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas Dedy.

Lebih lanjut, Dinas Perhubungan Kalteng telah mendorong penetapan SPBU tertentu yang akan memprioritaskan angkutan umum resmi. Upaya ini juga mencakup pengamanan distribusi BBM di lapangan dan percepatan pembaruan sistem barcode BBM bersubsidi yang terintegrasi dengan data Kartu Identitas Kendaraan (KIR) kendaraan.

Solusi Jangka Pendek dan Menengah

Dalam jangka pendek, telah disepakati dengan pihak perhubungan terkait untuk memprioritaskan alokasi kuota harian BBM bersubsidi bagi angkutan umum resmi di SPBU yang telah ditentukan. Sementara itu, solusi jangka menengah difokuskan pada penyempurnaan mekanisme pendaftaran barcode BBM.

Penyempurnaan ini meliputi persyaratan administrasi yang lebih ketat serta penguatan payung kebijakan daerah. Dedy menambahkan, langkah-langkah tersebut sangat penting untuk mencegah lonjakan tarif angkutan yang dapat memberatkan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.