— SURABAYA, Kompas.com – Perjalanan ibadah rombongan jemaah pengajian menuju Bogor, Jawa Barat, berubah mencekam setelah bus yang mereka tumpangi dilempari batu oleh orang tak dikenal di Gerbang Tol Warugunung, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 23.35 WIB. Insiden ini diduga dipicu oleh salah persepsi pelaku yang mengira bus tersebut membawa suporter sepak bola.

Kejadian ini pertama kali diungkapkan oleh Ramajitu, penyedia layanan sewa bus, melalui media sosialnya. Ia menjelaskan bahwa penumpang bus tersebut adalah rekan-rekannya yang hendak mengikuti seminar haji di Bogor.

Menurut Ramajitu, bus pariwisata yang membawa rombongan tersebut tiba-tiba menjadi sasaran pelemparan batu saat melintas di tol. Pelaku diduga hanya melihat pelat nomor bus dan langsung bertindak anarkis.

“Mereka hanya melihat pelat N, lalu langsung melempari,” ujar Ramajitu kepada Kompas.com, menggambarkan betapa cepatnya serangan itu terjadi. Batu-batu menghantam sisi kanan bus, menyebabkan kaca berlubang dan pecah, serta merusak bodi kendaraan.

Situasi di dalam bus sempat diliputi kepanikan, mengingat mayoritas penumpang adalah jemaah yang sedang dalam perjalanan kegiatan keagamaan.

Penumpang Selamat, Trauma Tersisa

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Seluruh penumpang dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka fisik. Namun, kejadian ini menyisakan trauma dan rasa khawatir di kalangan jemaah.

“Alhamdulillah semua penumpang selamat. Mohon doanya agar perjalanan lancar sampai tujuan,” ucap Ramajitu.

Insiden pelemparan batu ini menambah daftar panjang kekerasan di jalan raya yang seringkali dipicu oleh kesalahpahaman. Dugaan kuat pelaku mengira bus tersebut membawa rombongan suporter Arema yang akan bertandang ke Bandung untuk mendukung klubnya dalam lanjutan Super League 2025-2026 melawan Persib Bandung.

Laporan dan Seruan Hentikan Kekerasan

Pasca kejadian, Ramajitu telah melaporkan insiden ini kepada pihak Patroli Jalan Raya (PJR).

Ia juga menyampaikan pesan tegas agar kekerasan di jalan, terutama yang bersifat salah sasaran, dihentikan.

“Setop salah sasaran. Setop kekerasan di jalan tol. Setop tindakan anarkis yang merugikan orang lain,” pungkasnya.