Akses.co.id — YOGYAKARTA – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terbongkar berkat laporan mantan karyawannya. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di lokasi pada Jumat (24/4/2026).
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan seorang karyawan yang melihat perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan.
“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” ujar Pandia, Sabtu (25/4/2026), dilansir dari Kompas.com.
Karyawan tersebut akhirnya memilih mengundurkan diri karena merasa tidak sesuai dengan hati nuraninya. “Tidak sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin kan. Ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign,” jelas Pandia.
Namun, setelah berhenti bekerja, ijazah karyawan itu justru ditahan oleh pihak daycare. Penahanan ijazah inilah yang mendorongnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. “Ijazahnya ditahan sama pemilik sehingga dia melaporlah ke kita. Sehingga kami dapat informasi seperti itu. Langsung ditindaklanjuti,” bebernya.
Ratusan Anak Menjadi Korban
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, mengungkapkan bahwa total korban mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 di antaranya terkonfirmasi mengalami kekerasan fisik. Anak-anak yang menjadi korban berusia rentan, mulai dari bayi hingga balita.
“Kalau jumlah semua kita lihat itu 103 anak. Tapi kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya, itu sekitar 53 orang. By data, ya,” ujar Adrian, Sabtu (25/4/2026), dikutip dari Kompas.com.
Saat penggerebekan, petugas kepolisian menyaksikan langsung perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak. “Petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya,” tandasnya.
Orang Tua Dapati Luka Lebam
Salah satu orang tua korban, Aldewa, mengaku pernah menemukan luka lebam di kaki anaknya yang berusia 3 tahun. Ia sempat mengira luka tersebut akibat terjatuh.
“Kalau bekas luka, terakhir kemarin dijemput mbahnya itu ada luka lebam di kaki. Nah mbahnya enggak bilang apa-apa. Terus istri saya bilang kayaknya jatuh deh. Ya udah saya juga enggak tanya pihak sekolah,” ujarnya, Sabtu, dilansir dari Kompas.com.
Selain luka fisik, Aldewa juga mengamati anaknya menunjukkan tanda trauma, seperti menangis setiap kali hendak berangkat ke daycare. “Kalau pagi. Biasanya kalau mau sekolah mesti nangis. Tapi kalau udah sampai ‘cep’ diem,” kata Aldewa.
30 Orang Diperiksa, Termasuk Pengurus Yayasan
Hingga Sabtu sore, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta telah mengamankan sekitar 30 orang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri dari para pengasuh hingga pejabat yayasan yang menaungi daycare tersebut.
Adrian menambahkan, kepolisian akan segera melakukan gelar perkara setelah proses pendalaman formal selesai. “Sekitar 30 orang itu dari tadi malam sampai detik ini masih dilakukan pemeriksaan. Mungkin nanti habis magrib kita lakukan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka,” jelasnya.
Ikuti Akses.co.id
