— BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara mengenai aksi protes yang dilakukan warga Sukabumi terkait kondisi jalan rusak di wilayah mereka. Dedi menjelaskan bahwa pengalihan anggaran menjadi alasan utama perbaikan jalan di ruas tersebut belum dapat terealisasi.

Sebelumnya, sejumlah warga di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, meluapkan kekecewaan dengan membakar ranting dan semak belukar. Aksi ini merupakan bentuk protes atas rusaknya jalan di Ruas Jampang Tengah-Kiara 2 yang tak kunjung diperbaiki.

Alasan Pengalihan Anggaran Rp 68 Miliar

Melalui unggahan video di akun Instagramnya, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas aspirasi warga meskipun diwarnai kemarahan. Ia mengonfirmasi bahwa pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 68 miliar untuk perbaikan jalan tersebut, namun akhirnya dialihkan ke lokasi lain.

“Saya ucapkan terima kasih kepada akang-akang yang meluapkan kekecewaan dan kemarahan akibat jalan Jampang Tengah Kiara 2 dalam keadaan rusak,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat (24/4/2026).

Dedi menegaskan bahwa pengalihan dilakukan karena pertimbangan efisiensi. Berdasarkan kajian teknis, perbaikan jalan di lokasi tersebut dinilai akan sia-sia selama truk Over Dimension Over Load (ODOL) atau truk sumbu tiga masih melintas secara bebas setiap hari.

“Kenapa dialihkan karena setiap hari jalan tersebut dilewati truk-truk tronton, sumbu 3 overload,” tuturnya.

Ia mengibaratkan membangun jalan tersebut tanpa menertibkan truk bermuatan berlebih seperti membuang garam ke laut. “Sehingga kalau kami membangun jalan tersebut dengan nilai kontrak Rp 68 miliar tidak ada artinya, seperti buang garam ke laut, karena mungkin dalam waktu 5 bulan 6 bulan akan hancur lagi,” imbuh Dedi.

Solusi dan Skema Prioritas

Sebagai solusi, Dedi Mulyadi memprioritaskan penertiban truk ODOL terlebih dahulu sebelum melakukan rekonstruksi jalan. Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus tepat sasaran dan dinikmati masyarakat luas, bukan hanya oleh pengusaha angkutan.

Meskipun anggaran di Jampang Tengah dialihkan, Dedi menjanjikan kemantapan jalan di wilayah Kabupaten Sukabumi secara keseluruhan akan mencapai 99 persen setelah proyek prioritas lainnya berjalan. “Kami tegaskan, alokasi anggaran untuk (perbaikan) jalan tersebut kami alihkan ke jalan-jalan provinsi lain di wilayah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Wajibkan Pemda Alokasikan 7,5 Persen APBD

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengungkapkan strategi jangka panjang untuk membenahi infrastruktur di Jawa Barat. Ia mewajibkan pemerintah daerah (Bupati dan Wali Kota) untuk mengalokasikan minimal 7,5 persen anggaran belanja daerah khusus untuk pembangunan jalan. Kewajiban ini akan dipantau ketat melalui evaluasi Rancangan APBD (RAPBD) tahun 2027.

“Maka ketaatan Bupati, Wali Kota menganggarkan 7,5 persen anggaran belanja daerahnya untuk kepentingan infrastruktur jalan adalah sebuah keharusan,” tegas Dedi.

Bahkan, ia mengancam tidak akan menandatangani rekomendasi RAPBD jika daerah tidak memenuhi syarat persentase tersebut. Jika kondisi jalan di suatu daerah sudah mantap, barulah anggaran tersebut bisa dialihkan untuk fasilitas penunjang seperti trotoar, halte, taman, hingga drainase.

Dedi pun meminta warga di wilayah lain seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, dan Tasik Selatan untuk bersabar, karena pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut sedang dilakukan secara bertahap. “Saya mengakui masih banyak jalan di wilayah Provinsi Jawa Barat yang buruk, terutama di wilayah Sukabumi, Cianjur Selatan, Garut Selatan dan Tasik Selatan. Semuanya diperlukan upaya kita untuk merekonstruksi dan membangunnya secara bersama-sama,” imbuhnya.