Akses.co.id — JAKARTA, KOMPAS.com – Lima warga asal Cikarang, Bekasi, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/4/2026) siang. Mereka tertangkap basah tengah menangkap ikan sapu-sapu di Kali Pasar Baru, kawasan Sawah Besar.
Kepala Satpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, menjelaskan bahwa kelima orang tersebut sengaja mencari lokasi sungai yang memiliki debit air lebih rendah. Hal ini dilakukan untuk mempermudah mereka dalam menangkap ikan sapu-sapu yang biasanya hidup di dasar sungai. Kondisi sungai di wilayah Bekasi yang tengah meluap membuat aktivitas penangkapan menjadi sulit.
“Jadi mereka tidak harus ada di Pasar Baru, atau ada di Kali Ciliwung, Manggarai, tidak. Jadi tergantung sebenarnya tergantung oleh debit air,” ujar Darwis saat ditemui di kantornya pada Sabtu (25/4/2026). Kepada petugas, para pencari ikan ini mengaku baru tiga kali melakukan aktivitas serupa di lokasi tersebut, setelah sebelumnya rutin melakukannya di Bekasi.
Mereka menjaring ikan sapu-sapu, kemudian mengumpulkannya di pilar pinggir sungai. Proses penyiangan dilakukan hanya dengan menggunakan sendok. Darwis mengamati cara mereka memisahkan daging, telur, dan kulit ikan, yang menurutnya menunjukkan tingkat pengalaman yang cukup tinggi.
“Dengan cara mereka menyiangi, mereka memang profesional. Dan mungkin juga itu profesi mereka ya,” tambah Darwis. Daging dan telur ikan disimpan terpisah dalam plastik, sementara kulit ikan yang keras dibuang kembali ke sungai. Tindakan membuang kulit ikan ini dinilai berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, terutama saat debit air sungai menurun.
Atas dasar tersebut, petugas kemudian mengamankan kelima individu tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan hanya satu orang yang membawa tanda pengenal berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Petugas kemudian memberikan pembinaan dan meminta mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ikan hasil tangkapan disita, dan para pencari ikan diminta untuk kembali ke daerah asal mereka.
Darwis menambahkan bahwa pihaknya juga telah meminta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk menguburkan ikan hasil tangkapan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran bau menyengat di sekitar lokasi. “Karena kalau kita simpan juga daging segarnya saja sudah sangat bau, dan kami juga nggak mau terkontaminasi oleh merkuri maupun bakteri E. coli,” jelasnya.
Aktivitas Penangkapan Sempat Terlihat Warga
Berdasarkan pantauan di lokasi, aliran Kali Pasar Baru tampak tenang dengan air berwarna kehijauan. Sejumlah sampah terlihat mengambang, dan bagian tepi sungai terlihat lebih dangkal. Saat ini, tidak terlihat aktivitas penangkapan ikan, namun sesekali terlihat percikan di permukaan air yang diduga berasal dari pergerakan hewan di dalamnya.
Seorang warga sekitar, Yongky, mengaku sering melihat aktivitas penangkapan ikan sapu-sapu sebelumnya. Menurutnya, para pencari ikan biasanya datang berkelompok dan berjejer di tepi sungai. Mereka menggunakan ban dalam sebagai alat bantu mengapung saat menebar jaring.
“Dia pakai jala, dilempar jalanya. Terus kalau udah dapat banyak baru dimasukkan ke jerigen,” kata Yongky. Ia sempat menanyakan tujuan pemanfaatan ikan tersebut. Para pencari ikan mengaku ingin menjualnya, namun Yongky tidak mengetahui pasti ke mana hasil tangkapan itu dipasarkan.
Ikuti Akses.co.id
