Akses.co.id — JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kunjungannya ke Amerika Serikat baru-baru ini bukan sekadar agenda diplomatik biasa. Di sela forum pertemuan dengan mitra strategis, baik dari lembaga keuangan internasional, investor global, maupun otoritas ekonomi, Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di balik optimisme tersebut, terselip peringatan keras mengenai biaya logistik nasional yang masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Dalam berbagai pertemuan di Washington, Sri Mulyani menyampaikan bahwa daya saing Indonesia tidak hanya bergantung pada stabilitas makroekonomi, tetapi juga efisiensi struktural, terutama dalam sistem distribusi barang dan jasa. Pernyataan ini diperkuat dalam konferensi pers rutin, di mana ia mengemukakan bahwa biaya logistik Indonesia masih berkisar 23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Biaya Logistik Tinggi, Cerminan Inefisiensi Struktural
Angka 23 persen dari PDB bukan sekadar tinggi, melainkan mencerminkan adanya inefisiensi serius yang menggerus daya saing nasional. Jika dibandingkan dengan negara lain, kesenjangannya cukup lebar. Negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan berhasil menjaga biaya logistik di bawah 10-12 persen PDB. Bahkan, beberapa negara berkembang di Asia Tenggara telah menunjukkan efisiensi yang lebih baik.
Kondisi ini berarti hampir seperempat aktivitas ekonomi Indonesia “terkunci” dalam biaya distribusi yang mahal dan tidak efisien. Dampaknya terasa langsung pada harga barang, daya beli masyarakat, hingga minat investasi. Masalah logistik ini merupakan akumulasi dari berbagai persoalan struktural, meliputi konektivitas antar moda yang belum optimal, infrastruktur yang belum merata, sistem pelabuhan yang belum sepenuhnya efisien, hingga tata kelola yang masih terfragmentasi.
Secara luas, ini menunjukkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya mengelola sistem logistik sebagai sebuah ekosistem terintegrasi yang menghubungkan ruang, populasi, dan jaringan ekonomi.
Logistics Performance Index (LPI) Ungkap Tantangan
Kondisi tersebut juga terkonfirmasi melalui penilaian global dalam Logistics Performance Index (LPI) yang disusun oleh World Bank. Indeks ini mengukur kinerja logistik suatu negara berdasarkan enam komponen utama: efisiensi kepabeanan (customs), kualitas infrastruktur, kemudahan pengiriman internasional, kompetensi layanan logistik, kemampuan pelacakan (tracking and tracing), serta ketepatan waktu pengiriman (timeliness).
Dalam konteks Indonesia, hampir seluruh komponen ini masih menghadapi tantangan. Proses kepabeanan kerap dinilai lambat dan berbelit. Meskipun infrastruktur logistik mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir, integrasinya belum sepenuhnya terwujud. Pelabuhan-pelabuhan besar sudah lebih modern, namun konektivitas ke kawasan hinterland masih lemah, sehingga biaya distribusi tetap tinggi.
Kualitas layanan logistik domestik pun masih belum merata, dengan dominasi pelaku usaha skala kecil yang memiliki keterbatasan kapasitas. Kemampuan tracking and tracing juga perlu diperkuat, terutama dalam konteks digitalisasi rantai pasok. Akibatnya, ketepatan waktu pengiriman sering kali tidak konsisten, yang pada akhirnya memengaruhi kepercayaan investor dan pelaku usaha.
Semua ini menegaskan bahwa persoalan logistik Indonesia bukan hanya masalah infrastruktur, tetapi juga tata kelola dan kapasitas sistem.
Sislognas dan Tantangan Implementasi Kebijakan
Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, muncul pertanyaan kritis mengenai prioritas Sistem Logistik Nasional (Sislognas). Hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah besar yang secara konsisten menempatkan logistik sebagai agenda strategis nasional. Padahal, Indonesia telah memiliki kerangka kebijakan melalui Perpres No. 26 Tahun 2012 yang seharusnya menjadi panduan pembangunan sistem logistik yang efisien dan terintegrasi.
Sayangnya, implementasi kebijakan tersebut masih berjalan parsial dan sektoral. Kurangnya orkestrasi kuat lintas kementerian menyebabkan setiap kebijakan transportasi, perdagangan, dan infrastruktur tidak saling terhubung. Akibatnya, pembangunan infrastruktur yang masif dalam satu dekade terakhir belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penurunan biaya logistik.
Kementerian Perhubungan, sebagai aktor kunci, juga belum menunjukkan arah kebijakan yang tegas. Program Zero ODOL (Over Dimension Over Load) 2027, misalnya, masih menghadapi berbagai kendala. Penegakan hukum yang lemah, koordinasi yang belum optimal antara pusat dan daerah, serta resistensi dari pelaku usaha membuat program ini terancam tidak mencapai target.
Padahal, penertiban kendaraan ODOL sangat penting untuk menekan biaya logistik, mengurangi kerusakan jalan, dan meningkatkan keselamatan. Tanpa implementasi yang konsisten, upaya ini berpotensi kembali gagal. Lebih jauh lagi, belum terlihat adanya program strategis lain dari Kementerian Perhubungan yang secara langsung menargetkan efisiensi logistik secara sistemik.
Langkah Terobosan untuk Daya Saing Global
Dalam situasi ini, Indonesia menghadapi tantangan besar untuk meningkatkan daya saing di tengah kompetisi global. Negara-negara seperti Vietnam dan Thailand terus memperbaiki sistem logistik mereka, sehingga mampu menarik investasi dan menjadi bagian penting dari rantai pasok global. Jika Indonesia tidak segera melakukan reformasi, peluang tersebut akan semakin sulit diraih.
Oleh karena itu, diperlukan langkah terobosan yang bersifat struktural. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI perlu mempertimbangkan pembentukan badan khusus yang menangani sistem logistik nasional secara terintegrasi. Badan ini harus memiliki kewenangan kuat untuk mengoordinasikan kebijakan lintas sektor, memastikan implementasi berjalan efektif, serta mengukur kinerja secara berkala.
Selain itu, reformasi regulasi juga menjadi kunci. Prosedur kepabeanan perlu disederhanakan, hambatan birokrasi harus dikurangi, dan insentif bagi pelaku usaha logistik perlu diperkuat. Investasi infrastruktur harus diarahkan pada peningkatan konektivitas antar moda, bukan sekadar pembangunan fisik. Integrasi sistem digital logistik nasional juga harus dipercepat untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
DPR RI memiliki peran strategis dalam mendorong agenda ini, baik melalui legislasi maupun pengawasan. Tanpa dukungan politik yang kuat, reformasi logistik akan sulit diwujudkan. Oleh karena itu, isu logistik harus ditempatkan sebagai prioritas nasional yang setara dengan isu energi dan pangan.
Pesan yang disampaikan Sri Mulyani dalam kunjungannya ke Amerika Serikat seharusnya menjadi momentum refleksi. Dunia melihat potensi besar Indonesia, tetapi juga mencermati kelemahan strukturalnya. Jika persoalan logistik tidak segera diselesaikan, maka potensi tersebut akan sulit diwujudkan secara optimal. Kini, pilihan ada di tangan pemerintah: apakah akan terus membiarkan biaya logistik menjadi beban ekonomi, atau menjadikannya sebagai prioritas reformasi untuk mendorong pertumbuhan? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan posisi Indonesia dalam peta ekonomi global di masa depan.
Ikuti Akses.co.id
