— PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mengeluarkan imbauan tegas terkait penggunaan stopkontak di dalam gerbong kereta api. Peringatan ini muncul menyusul beredarnya video seorang penumpang yang menggunakan kompor listrik untuk memasak mi instan di dalam kereta, yang diduga terjadi di Stasiun Tegal.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa stopkontak yang tersedia di kereta api dirancang khusus untuk menunjang kebutuhan mengisi daya perangkat pribadi penumpang selama perjalanan. Namun, ia menekankan pentingnya penggunaan yang sesuai aturan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Kami sangat menyayangkan atas perbuatan tersebut, karena bisa menyebabkan gangguan kelistrikan kereta tersebut,” ujar Luqman kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2026).

Alat yang Diperbolehkan dan Tidak Diperbolehkan

Luqman Arif secara rinci menjelaskan bahwa stopkontak di kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat elektronik berdaya rendah. Empat jenis perangkat yang diperbolehkan adalah:

  • Handphone (HP)
  • Tablet
  • Laptop
  • Earphone

Penggunaan perangkat-perangkat tersebut dinilai aman selama tidak berlebihan. Penumpang juga diimbau untuk selalu memastikan kondisi charger tidak panas dan segera mencabutnya setelah baterai terisi penuh. Apabila beberapa penumpang perlu menggunakan stopkontak secara bersamaan, KAI meminta agar dilakukan secara bijak.

“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman,” kata Luqman.

Sebaliknya, KAI melarang keras penggunaan perangkat dengan daya besar atau yang berpotensi menghasilkan panas. Beberapa contoh perangkat yang tidak diperkenankan dicolok ke stopkontak kereta antara lain:

  • Hair dryer
  • Catokan rambut
  • Rice cooker
  • Teko listrik
  • Kompor listrik
  • Kipas angin

Selain itu, mengisi daya powerbank secara langsung melalui stopkontak kereta juga dilarang karena berisiko membebani sistem kelistrikan. Penggunaan perangkat berdaya besar secara bersamaan dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

Penanganan Kendala Perjalanan

KAI mengingatkan seluruh penumpang untuk senantiasa mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jika selama perjalanan terdapat kendala, seperti misalnya pendingin ruangan (AC) yang kurang optimal, penumpang diimbau untuk segera menghubungi petugas kondektur. Informasi kontak petugas tertera di setiap dinding gerbong.

Keluhan atau masukan lain juga dapat disampaikan melalui layanan Contact Center KAI. Saluran komunikasi yang tersedia meliputi media sosial, email ke [email protected], WhatsApp di nomor 08111-2111-121, maupun sambungan telepon ke (021) 121. Penting untuk menyertakan kode booking saat menyampaikan keluhan.

“Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” pungkas Luqman.