Money

Cek Harga Token Listrik 23–26 April 2026, Beli Rp 50.000 dan Rp 100.000 Dapat kWh Segini

Advertisement

Harga token listrik untuk periode 23-26 April 2026 telah resmi berlaku, menjadi informasi krusial bagi pelanggan prabayar PT PLN (Persero) agar pasokan listrik di rumah tidak terputus. Berbeda dengan pulsa telepon, token listrik dikonversi menjadi satuan energi kilowatt hour (kWh). Jumlah kWh yang diperoleh dari nominal pembelian yang sama dapat bervariasi antar pelanggan, bergantung pada tarif dasar listrik sesuai daya terpasang serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di masing-masing daerah.

Saat ini, harga token listrik masih mengacu pada tarif listrik yang berlaku di triwulan II-2026. Tidak ada perubahan tarif listrik pada April 2026, termasuk bagi pelanggan nonsubsidi. Sebagaimana diketahui, tarif listrik nonsubsidi mengalami penyesuaian setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti nilai tukar rupiah, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Meskipun terdapat potensi penyesuaian, pemerintah memutuskan tarif listrik nonsubsidi triwulan II-2026 tetap stabil. Hal ini berarti harga token listrik pada April 2026 masih sama dengan periode sebelumnya. Lalu, berapa rincian tarif listrik April 2026 untuk berbagai golongan daya?

Rincian Tarif Listrik April 2026

Berdasarkan data dari laman resmi PLN, tarif dasar listrik (TDL) per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar pada periode 23-26 April 2026 adalah sebagai berikut:

  • 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
  • 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500-5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
  • 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh

Dengan mengetahui tarif listrik yang berlaku, pelanggan dapat memperkirakan jumlah kWh yang akan diperoleh dari setiap pembelian token listrik.

Simulasi Perhitungan kWh Token Listrik

Pelanggan prabayar dapat menghitung jumlah kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik dengan rumus: (Harga token – PPJ) ÷ Tarif Dasar Listrik.

Advertisement

Berikut adalah simulasi perhitungan untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi di Jakarta dengan daya 1.300 VA yang membeli token senilai Rp 50.000 dan Rp 100.000:

Pembelian Token Listrik Rp 50.000

  • Nominal token yang dibeli: Rp 50.000
  • PPJ (3%): Rp 1.500 (dihitung dari 3% x Rp 50.000)
  • Sisa setelah dipotong PPJ: Rp 48.500
  • Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh

Jumlah kWh yang diperoleh pelanggan: (Rp 50.000 – Rp 1.500) ÷ Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.

Pembelian Token Listrik Rp 100.000

  • Nominal token yang dibeli: Rp 100.000
  • PPJ (3%): Rp 3.000 (dihitung dari 3% x Rp 100.000)
  • Sisa setelah dipotong PPJ: Rp 97.000
  • Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh

Jumlah kWh yang diperoleh pelanggan: (Rp 100.000 – Rp 3.000) ÷ Rp 1.444,70 = 67,14 kWh.

Informasi mengenai harga token listrik 23-26 April 2026 dan cara menghitung jumlah kWh yang didapat ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas bagi pelanggan.

Advertisement