Akses.co.id — MEDAN, KOMPAS.com – Sebanyak 1.984 lembar kulit biawak ilegal dimusnahkan oleh Karantina Sumatera Utara. Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit di Indonesia.
Kepala Karantina Sumatera Utara, Prayatno Ginting, menjelaskan bahwa ribuan kulit biawak tersebut disita dari penumpang kapal feri yang melintas di jalur Malaysia-Indonesia. Komoditas ini dianggap tidak memenuhi persyaratan karantina yang berlaku untuk pemasukan dan pengeluaran barang, sehingga harus dimusnahkan sesuai undang-undang.
“Setiap produk hewan yang masuk wajib disertai sertifikat kesehatan guna mencegah penyebaran penyakit di tanah air,” tegas Prayatno dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (24/4/2026).
Pemusnahan dilaksanakan di Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara, Satuan Pelayanan Tanjung Balai, pada Rabu (22/4/2026). Prayatno menambahkan bahwa proses pemusnahan telah mengikuti prosedur standar untuk memastikan tidak ada sisa media pembawa penyakit yang dapat mencemari lingkungan sekitar.
“Seluruh komoditi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin insinerator bersuhu tinggi,” ujarnya.
Penggunaan insinerator, lanjut Prayatno, bertujuan untuk memastikan seluruh hama maupun penyakit yang mungkin menempel pada komoditas benar-benar mati secara total.
Penemuan ribuan kulit biawak ilegal ini berawal dari langkah pencegahan yang dilakukan oleh Bea Cukai Teluk Nibung. Ribuan kulit biawak tersebut kemudian diserahterimakan kepada Karantina Sumut pada 9 Februari 2026.
Selain kulit biawak, Karantina Sumut juga turut memusnahkan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan ilegal lainnya. Beberapa di antaranya adalah sisa sampel laboratorium yang telah melalui proses pengujian karantina, seperti madu, telur, pisang, pinang, hingga umbut kelapa.
Prayatno menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen karantina dalam menjaga kedaulatan hayati dan keamanan pangan di pintu masuk negara.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan komoditas yang dilalulintaskan kepada petugas karantina.
“Mari kita tunjukkan kepedulian terhadap kelestarian sumber daya hayati Indonesia dengan patuh lapor karantina dan memastikan setiap barang bawaan kita aman serta legal,” pungkasnya.
Ikuti Akses.co.id
