— Sebanyak 11.014 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dicoret dari daftar penerima pada triwulan II 2026. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, menjelaskan pencoretan ini merupakan bagian dari upaya membersihkan data penerima bantuan sosial (bansos) yang sudah tidak layak. “Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos. Kami cermati, semestinya mereka tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang,” ujar Amalia, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/4/2026). Sebagian dari mereka diketahui telah beralih ke kelompok ekonomi menengah (desil 5-10) dan tidak lagi tergolong miskin atau rentan.

Proses pemutakhiran data ini sejalan dengan pencairan bansos yang telah bergulir sejak 10 April 2026. Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memudahkan masyarakat memeriksa status kelayakan mereka sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda pada kolom yang tersedia.
  3. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, Anda dapat menekan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
  4. Tekan tombol “Cari Data”.

Setelah langkah-langkah tersebut, informasi mengenai nama, kelompok desil ekonomi, dan status penerimaan bansos Anda akan ditampilkan. Tanda seseorang masuk dalam daftar penerima adalah ketika status pada kolom “Program Sembako” atau “PKH” berubah dari “Tidak” menjadi “Ya”, disertai keterangan periode penerimaan April-Juni 2026.

Selain melalui situs web, pengecekan penerima bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Pengguna perlu mengisi NIK atau nama sesuai KTP dan memilih wilayah domisili. Aplikasi ini juga dilengkapi fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa data mereka tidak sesuai.

Waktu Pencairan Bansos PKH-BPNT

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk triwulan II tahun 2026 telah dimulai sejak awal April. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pencairan dimulai pada pekan kedua April 2026, lebih cepat dari periode sebelumnya. “Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April,” kata Gus Ipul.

Nominal Bansos PKH-BPNT

Berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), nominal bansos yang akan diberikan adalah sebagai berikut:

Program Nominal Bantuan
Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 225.000 – Rp 2.700.000 per 3 bulan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 600.000 per 3 bulan

Kedua program ini memiliki fokus yang berbeda namun saling melengkapi. Bansos PKH bertujuan memberdayakan keluarga agar mampu keluar dari garis kemiskinan, sementara BPNT berfokus pada pemastian masyarakat rentan mendapatkan akses pangan bergizi.

Data Penerima Bansos Bersifat Dinamis

Menteri Sosial menegaskan bahwa perubahan data penerima bansos merupakan hal yang wajar terjadi. “Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis,” tutur Gus Ipul. Pembaruan data ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Selain itu, hasil verifikasi terbaru juga menunjukkan adanya penambahan sekitar 25.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang dinyatakan layak menerima bantuan.