Akses.co.id — PATI, KOMPAS.com – Rencana pengadaan kursi pijat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akhirnya dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi mendalam mengenai urgensi dan manfaat fasilitas tersebut bagi aparatur sipil negara.
Isu pengadaan kursi pijat ini sebelumnya sempat menjadi sorotan hangat di berbagai platform media sosial, dengan angka yang disebut-sebut mencapai Rp 180 juta menuai kritik dari warganet.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, secara tegas menyatakan pembatalan tersebut didasari pertimbangan bahwa pengadaan kursi pijat dinilai tidak termasuk dalam kategori mendesak.
“Sudah saya cek, kursi itu tidak Rp 180 juta,” ujar Risma Ardhi Chandra di Kantor Bupati Pati, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2026). Ia menambahkan, “Tapi, karena saya lihat lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, langsung saya minta untuk dikembalikan dan tidak direalisasikan.”
Anggaran Kursi Pijat Sebenarnya Rp 40 Juta
Lebih lanjut, Plt Bupati Pati menjelaskan bahwa angka Rp 180 juta yang beredar luas di publik bukanlah harga satuan untuk sebuah kursi pijat. Angka tersebut merupakan total alokasi anggaran yang mencakup beberapa item mebelair, termasuk kursi pijat di dalamnya.
Menurut Risma, estimasi harga untuk satu unit kursi pijat sebenarnya berkisar di angka Rp 40 juta. Meskipun demikian, hal ini tidak mengubah keputusan untuk membatalkan pengadaan fasilitas tersebut.
“Sudah saya cek kursi itu tidak 180 juta. Anggaran yang 180 itu ada beberapa mebelair, itu termasuk kursi itu. Dan itu harganya sekitar 40 jutaan,” ungkap Chandra, sebagaimana dikutip dari TribunJateng, Kamis.
Plt Bupati Pati Perketat Pengadaan Barang
Langkah pembatalan pengadaan kursi pijat ini merupakan bagian dari upaya Plt Bupati Pati dalam melakukan perketatan terhadap rencana pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pati.
Selain kursi pijat, sejumlah rencana anggaran lain yang dinilai kurang mendesak juga turut dibatalkan. Salah satunya adalah proyek yang berkaitan dengan pembongkaran dan penambahan fasilitas di Pendopo Kabupaten Pati.
“Anggaran perencanaan untuk pembongkaran dan penambahan fasilitas pendopo pun saya cancel, karena kita masih butuh banyak anggaran untuk perbaikan jalan. Pokoknya yang tidak perlu-perlu dibatalkan saja,” tegas Chandra.
Chandra mengemukakan bahwa sebagian dari perencanaan anggaran yang dibatalkan tersebut telah disusun sejak tahun 2025, ketika Sudewo masih menjabat sebagai Bupati Pati. Dengan demikian, ia melakukan penyesuaian agar alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
Ia menekankan, prioritas utama penggunaan anggaran daerah saat ini adalah untuk pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Ikuti Akses.co.id
