Akses.co.id — JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng MinyaKita tidak memiliki kaitan sama sekali dengan program biodiesel B50 yang akan segera diterapkan pemerintah.
Menurut Budi, faktor utama di balik wacana kenaikan HET MinyaKita adalah peningkatan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta biaya produksi minyak goreng itu sendiri.
“Enggak ada sama sekali (kaitan dengan B50). Ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik,” ujar Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Pemerintah dijadwalkan menerapkan program mandatori B50, yang merupakan campuran 50 persen minyak sawit dan 50 persen solar, pada 1 Juli 2026. Program ini diprediksi akan memicu peningkatan permintaan CPO secara langsung, yang pada gilirannya dapat mendorong kenaikan harga komoditas tersebut.
Meski demikian, Budi Santoso berulang kali menekankan bahwa kenaikan HET MinyaKita tidak akan dipengaruhi oleh program B50.
Ia menjelaskan bahwa biaya produksi minyak goreng terus mengalami peningkatan, sementara HET MinyaKita belum mengalami perubahan sejak Agustus 2024. Oleh karena itu, penyesuaian HET diperlukan agar sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.
“Apalagi harga HET MinyaKita itu sudah dari 2024. Kan sudah lama, semua kan pasti nilai ekonominya berubah,” kata dia.
Saat ini, pemerintah masih dalam tahap pengkajian penyesuaian HET MinyaKita bersama kementerian dan lembaga teknis terkait. Namun, Mendag Budi Santoso belum dapat memastikan kapan keputusan mengenai kenaikan HET ini akan diumumkan.
“Ya lagi kita bahas sekarang,” katanya.
Pasokan MinyaKita Dipastikan Aman
Di sisi lain, Budi Santoso memastikan bahwa pasokan MinyaKita di pasaran saat ini dalam kondisi aman, meskipun ada rencana penyesuaian HET.
Ia menambahkan, harga jual MinyaKita di sebagian besar wilayah terpantau stabil.
“Hari ini harganya sekitar Rp 15.800-an. Sebelumnya Rp 15.900-an, berarti malah bagus,” kata dia.
Namun, Mendag mengakui adanya sejumlah daerah yang masih mengalami harga jual yang lebih tinggi, salah satunya Papua. Kondisi ini disebabkan oleh kendala distribusi.
“Memang ada daerah tertentu yang agak mahal, misalnya di Papua karena faktor distribusi. Kami sudah minta Bulog untuk mendistribusikan ke Papua,” pungkas Budi.
Ikuti Akses.co.id
