Akses.co.id — JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan tabel konversi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai panduan bagi pelaku usaha dan pemerintah dalam bertransisi ke sistem klasifikasi terbaru. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan kelancaran adaptasi tanpa mengganggu aktivitas bisnis yang ada.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa tabel konversi ini berfungsi sebagai jembatan antara KBLI 2020 dan KBLI 2025. “Tabel konversi ini disusun untuk menjaga keterbandingan secara berkelanjutan, dan menjadi pedoman dalam menelusuri korespondensi antar struktur, baik dari KBLI 2020 ke KBLI 2025 maupun sebaliknya,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
KBLI merupakan standar nasional yang digunakan untuk mengelompokkan jenis usaha di Indonesia, mulai dari skala kecil hingga besar. Sistem ini memegang peranan penting sebagai acuan dalam perizinan usaha, pendataan ekonomi, hingga penyusunan kebijakan pemerintah.
Penyesuaian dengan Dinamika Ekonomi Modern
Pembaruan KBLI 2025 dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi terkini, termasuk pengakuan terhadap sektor-sektor baru yang kian berkembang. Sektor-sektor seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), content creator, dan aktivitas yang berkaitan dengan perubahan iklim kini tercakup dalam klasifikasi terbaru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pentingnya pembaruan ini untuk menjaga relevansi pencatatan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global. “Berbagai aktivitas ekonomi atau kegiatan baru seperti artificial intelligence, content creator, hingga aktivitas terkait perubahan iklim seperti carbon capture dan carbon storage telah tercakup dalam KBLI 2025,” ujar Airlangga.
Pola Perubahan Kode Usaha
Tabel konversi KBLI 2025 mengidentifikasi tiga pola perubahan utama yang perlu dipahami oleh pelaku usaha:
- One to One: Satu kode KBLI 2020 berubah menjadi satu kode KBLI 2025.
- One to Many: Satu kode KBLI 2020 dipecah menjadi beberapa kode KBLI 2025 yang lebih spesifik.
- Many to One: Beberapa kode KBLI 2020 digabung menjadi satu kode KBLI 2025.
Dengan adanya tabel ini, pelaku usaha diharapkan dapat menyesuaikan kode usahanya ke sistem yang baru dengan lebih mudah, tanpa perlu melakukan penyesuaian manual dari awal.
BPS menargetkan implementasi KBLI 2025 secara nasional paling lambat pada 18 Juni 2026. Selama masa transisi, KBLI 2020 dan KBLI 2025 akan digunakan secara bersamaan.
Amalia Adininggar Widyasanti memberikan jaminan kepada pelaku usaha mengenai status izin yang telah dimiliki. “Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa perizinan lama yang terbit sebelum implementasi KBLI 2025 masih tetap berlaku,” jelasnya.
Namun, penyesuaian terhadap KBLI 2025 tetap diwajibkan apabila terjadi perubahan dalam kegiatan usaha, seperti perubahan tujuan atau ruang lingkup bisnis. Proses penyesuaian ini dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) atau Administrasi Hukum Umum (AHU).
BPS menekankan bahwa seluruh proses ini dirancang untuk menjadi lebih sederhana, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Dengan demikian, KBLI 2025 diharapkan tidak hanya mempermudah administrasi usaha, tetapi juga turut mendukung iklim investasi yang lebih sehat dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi global.
Ikuti Akses.co.id
