— BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dalam upaya memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta komunitas produktif di seluruh Indonesia. Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) di Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan. “Kerja sama ini tidak hanya menyasar pekerja di lingkungan Muhammadiyah, tetapi juga diperluas ke seluruh ekosistemnya, termasuk pekerja rentan dan pelaku UMKM,” ujar Saiful dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4/2026).

Saiful Hidayat menambahkan bahwa jaringan luas Muhammadiyah hingga ke tingkat akar rumput akan menjadi kekuatan signifikan dalam menyebarluaskan edukasi dan literasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain perlindungan dasar, kerja sama ini juga akan merambah pengembangan manfaat tambahan, termasuk layanan keuangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar. Kita harus mampu mencetak tenaga kerja yang kompetitif, termasuk di tengah perkembangan gig economy dan pekerja digital,” tegas Saiful, menggarisbawahi potensi penguatan program upskilling dan reskilling bagi tenaga kerja agar lebih berdaya saing di era digital.

Perluasan Jangkauan dan Manfaat Tambahan

Kolaborasi ini juga membuka ruang untuk penjajakan potensi di bidang investasi melalui kajian bersama yang disesuaikan dengan kapasitas masing-masing pihak. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi kesejahteraan pekerja dan masyarakat.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyambut baik kerja sama ini sebagai wujud konkret dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami terus berupaya meningkatkan kesejahteraan, sekaligus mengambil peran sebagai bagian dari masyarakat luas. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam penguatan layanan dan perlindungan tenaga kerja,” tuturnya.

Haedar Nashir menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih kuat dan berkeadilan. Ia meyakini bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.

Tindak Lanjut dan Implementasi

Sebagai tindak lanjut konkret, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait optimalisasi perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. PKS ini ditandatangani oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, bersama Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah, M Nurul Yamin.

Selain itu, kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat juga ditandatangani oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, bersama Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Bambang Setiaji.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan optimisme bahwa kerja sama ini tidak hanya akan meningkatkan cakupan perlindungan, tetapi juga mendorong produktivitas dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. “Ini merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan perlindungan yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkas Saiful.