Rupiah kembali menembus batas psikologis Rp 17.000 per dollar Amerika Serikat di tengah gejolak geopolitik global dan arus modal keluar. Bank Indonesia (BI) menilai pelemahan ini belum mencerminkan fundamental ekonomi domestik yang kuat, justru terindikasi undervalued. Penilaian ini memunculkan pertanyaan krusial: apakah pelemahan rupiah bersifat sementara dan masih adakah peluang bagi mata uang Garuda untuk kembali menguat?
Data dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menunjukkan pelemahan rupiah sebesar 0,88 persen secara bulanan pada periode pertengahan Maret hingga pertengahan April 2026. Rupiah bergeser dari Rp 16.975 menjadi Rp 17.125 per dollar AS. Secara year-to-date, rupiah telah melemah 3,06 persen.
Tekanan ini terjadi seiring dengan arus modal keluar bersih senilai 1,47 miliar dollar AS atau sekitar Rp 25,1 triliun. Mayoritas aliran dana keluar berasal dari pasar saham, mencapai 1,80 miliar dollar AS, meskipun pasar obligasi pemerintah masih mencatat arus masuk sebesar 330 juta dollar AS.
Menurut asesmen LPEM FEB UI, keluarnya dana asing dipicu oleh meningkatnya aversi risiko pasca eskalasi konflik Amerika Serikat-Iran. Situasi ini mendorong investor untuk mengalihkan portofolio mereka dari aset negara berkembang ke instrumen yang dianggap lebih aman.
BI Tegaskan Rupiah Undervalued
Di tengah tekanan tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa pelemahan rupiah saat ini belum mencerminkan fundamental ekonomi domestik yang sesungguhnya. “Kami tegaskan bahwa nilai tukar rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan data BI, pada 21 April 2026, nilai tukar rupiah berada di level Rp 17.140 per dollar AS, menunjukkan pelemahan 0,87 persen dibandingkan akhir Maret 2026.
Perry menjelaskan, fundamental rupiah seharusnya ditopang oleh ketahanan ekonomi domestik, inflasi yang terkendali, imbal hasil domestik yang menarik, serta berbagai langkah stabilisasi yang telah ditempuh oleh BI.
Indikator Fundamental Rupiah
Pandangan bahwa rupiah dalam kondisi undervalued bertumpu pada sejumlah indikator fundamental yang dinilai BI masih relatif solid. Indikator-indikator tersebut antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan tetap berada di kisaran 4,9 hingga 5,7 persen pada tahun 2026, meskipun menghadapi tekanan eksternal.
- Inflasi dijaga dalam sasaran 1,5 hingga 3,5 persen, meskipun pada Maret 2026 tercatat mendekati batas atas target di angka 3,48 persen.
- Daya tarik aset domestik masih terjaga melalui imbal hasil yang kompetitif dan instrumen moneter seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Secara fundamental nilai tukar rupiah kita akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh fundamental ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang rendah, imbal hasil yang menarik dan juga komitmen BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” tegas Perry.
Pandangan ini memberikan perspektif berbeda terhadap pelemahan kurs. Jika selama ini tekanan rupiah lebih banyak diinterpretasikan sebagai cerminan tekanan eksternal, bank sentral justru melihatnya sebagai mispricing sementara akibat sentimen global.
Tekanan Global dan Respons BI
Meskipun menilai rupiah undervalued, Perry mengakui bahwa konflik Iran memberikan tekanan terhadap nilai tukar. Hal ini terlihat dari kenaikan harga minyak, penguatan dollar AS, dan tingginya imbal hasil obligasi pemerintah AS yang berdampak pada arus modal ke pasar berkembang.
Tekanan eksternal ini turut memengaruhi keputusan BI untuk mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen. Mayoritas ekonom yang disurvei Reuters juga memperkirakan BI akan menahan suku bunga sepanjang tahun ini, mengingat risiko inflasi dan pelemahan rupiah yang mempersempit ruang pelonggaran kebijakan.
LPEM FEB UI menilai pelonggaran moneter yang dilakukan secara prematur berisiko memperparah arus keluar modal dan mendorong depresiasi rupiah lebih dalam. Oleh karena itu, respons BI lebih difokuskan pada upaya stabilisasi.
Bank sentral telah meningkatkan intensitas intervensi melalui pasar offshore non-deliverable forward (NDF), transaksi spot, dan domestic non-deliverable forward (DNDF). BI juga menegaskan kesiapannya untuk menggunakan seluruh instrumen yang dimiliki guna menjaga stabilitas rupiah, terutama saat kurs sempat menyentuh rekor terendah pada awal April 2026.
Selain intervensi valas, BI berupaya menjaga daya tarik aset rupiah dengan menyesuaikan suku bunga SRBI untuk menarik kembali aliran modal asing.
Cadangan Devisa dan Likuiditas sebagai Penyangga
Upaya stabilisasi juga tercermin dari penggunaan cadangan devisa. Posisi cadangan devisa Indonesia tercatat turun menjadi 148,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 2.537 triliun pada akhir Maret 2026, berkurang 3,75 miliar dollar AS dibandingkan bulan sebelumnya.
Meskipun mengalami penurunan selama tiga bulan berturut-turut, LPEM FEB UI menilai kecukupan cadangan devisa tetap kuat, setara dengan sekitar enam bulan impor.
Di sisi lain, pemerintah menyuntikkan likuiditas senilai sekitar Rp 100 triliun ke dalam sistem perbankan, terutama melalui bank-bank BUMN. Suntikan likuiditas ini bertujuan untuk menopang pembelian obligasi pemerintah dan menahan kenaikan imbal hasil surat utang.
Imbal hasil obligasi tenor 10 tahun tercatat turun dari 6,91 persen menjadi 6,66 persen, sementara tenor satu tahun turun dari 5,82 persen menjadi 5,59 persen. Dari sisi likuiditas, BI juga mengarahkan pertumbuhan uang primer (M0) di atas 10 persen. Pada Maret 2026, M0 tumbuh 11,8 persen secara tahunan.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa fokus kebijakan tidak hanya pada mempertahankan kurs, tetapi juga menjaga transmisi stabilitas ke pasar keuangan domestik.
Potensi Penguatan Rupiah
Pertanyaan mengenai apakah rupiah dapat kembali menguat bergantung pada dua faktor utama: meredanya tekanan eksternal dan efektivitas respons kebijakan domestik. Jika tekanan geopolitik mereda dan arus modal kembali mengalir, pandangan BI bahwa rupiah saat ini undervalued dapat menjadi dasar bagi penguatan kurs.
Namun, dalam jangka pendek, tantangan yang dihadapi tetap signifikan. LPEM FEB UI menilai volatilitas global, risiko inflasi impor, dan arah suku bunga global masih menjadikan stabilitas eksternal sebagai prioritas utama kebijakan.
Dalam RDG BI April 2026, Perry kembali menegaskan bahwa bank sentral siap mengambil langkah penguatan kebijakan moneter lebih lanjut jika diperlukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan inflasi sesuai sasaran. Ini mengindikasikan bahwa ruang penguatan rupiah, yang diyakini BI, sangat ditentukan oleh sentimen global, bukan semata-mata fundamental domestik.
Di titik ini, terdapat paradoks yang menarik: rupiah dinilai murah berdasarkan fundamentalnya, namun justru tetap tertekan akibat faktor eksternal. Di tengah paradoks inilah arah kebijakan BI kini bertumpu, yaitu menjaga stabilitas rupiah sambil membuka peluang penguatan jika tekanan global mulai mereda.






