JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mempercepat proses validasi dan integrasi data penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diprioritaskan untuk 405 kabupaten/kota yang diidentifikasi rawan pangan, memiliki tingkat kemiskinan tinggi, serta prevalensi stunting yang mengkhawatirkan.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa data yang telah tervalidasi ini menjadi dasar penyaluran program MBG agar tepat sasaran. “Data-data ini kami gunakan agar distribusi MBG betul-betul terarah kepada kelompok-kelompok tersebut, total seluruhnya ada 405 kabupaten atau kota,” ujar Sony saat ditemui di kantor BGN, Jakarta, Kamis (23/6/2026).
Prioritas Penyaluran MBG
Dari total 405 kabupaten/kota yang menjadi prioritas, rinciannya adalah sebagai berikut:
- 81 kabupaten/kota masuk kategori rawan pangan.
- 279 kabupaten/kota tergolong wilayah dengan penduduk miskin.
- 304 kabupaten/kota memiliki prevalensi stunting tinggi.
Upaya percepatan validasi data ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program MBG dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat yang paling membutuhkan.
Peran Wali Data dan Integrasi Informasi
Lebih lanjut, Sony Sonjaya menekankan bahwa validasi data penerima manfaat MBG diperkuat melalui integrasi data dari sejumlah kementerian yang bertindak sebagai “wali data”. “Data penerima manfaat semakin valid karena terdiri dari tiga wali data,” imbuhnya.
Proses integrasi ini melibatkan beberapa kementerian. Data peserta didik dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berada di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara itu, data untuk madrasah dan pondok pesantren dikelola oleh Kementerian Agama.
Adapun data yang berkaitan dengan balita, ibu hamil, dan ibu menyusui bersumber dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Kementerian Kesehatan.
BGN sebagai Pengguna Data
Sony menegaskan bahwa BGN memposisikan diri sebagai pengguna data, bukan sebagai pihak yang mengintervensi tugas masing-masing wali data. Namun, integrasi data tetap krusial agar seluruh kementerian memiliki acuan yang sama. “BGN tidak mengintervensi tugas para wali data. Kami adalah pengguna data, tetapi membutuhkan data yang terintegrasi dalam satu tabel,” jelasnya.
Integrasi data ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat validasi data penerima manfaat, sehingga menghasilkan data yang lebih akurat dibandingkan sebelumnya.






