— Badan Gizi Nasional (BGN) mengidentifikasi maraknya informasi keliru atau hoaks mengenai pelaksanaan Program MBG yang tersebar di media sosial. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kesalahpahaman publik jika tidak segera diatasi melalui komunikasi resmi yang terstruktur dan masif.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa informasi yang beredar di ruang digital tersebut kerap kali tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Kami melihat masih adanya informasi yang tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Hida, dalam keterangan pers usai kunjungan dinas BGN ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Utara, Jumat (24/4/2026).

Hida menekankan krusialnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan penyampaian informasi program yang akurat kepada masyarakat. “Karena itu penguatan diseminasi informasi menjadi sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Untuk memperkuat arus informasi yang benar, BGN telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di tingkat pusat. Kolaborasi ini mencakup penguatan literasi publik serta pemberian pendampingan hukum apabila timbul permasalahan dalam implementasi program di lapangan.

“Kami tidak hanya fokus pada pelaksanaan program, tetapi juga memastikan ekosistem informasinya sehat dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tegas Hida. Upaya ini juga mencakup penguatan kelembagaan satgas daerah, termasuk Satgas MBG di Sulawesi Utara yang saat ini masih dalam tahap penguatan implementasi.

BGN, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus mendorong percepatan kinerja satgas MBG di berbagai daerah. “Harapan kami, seluruh daerah dapat menjadi mitra aktif dalam mendukung sosialisasi Program MBG. Dengan komunikasi yang kuat dan satu pintu informasi, kita bisa meminimalkan disinformasi di masyarakat,” tutup Hida.