JAKARTA, Kompas.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka akses publik untuk memvalidasi data penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini memungkinkan masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah untuk melakukan pengecekan data secara langsung dan transparan.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa publik dapat mengakses laman resmi di validasidatapm.bgn.go.id untuk memastikan sekolah penerima manfaat telah terdata.
“Bisa mengakses URL validasidatapm.bgn.go.id. Silakan dicek, sekolahnya sudah terdata atau belum,” kata Sony saat ditemui di Gedung BGN, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Keterbukaan akses ini tidak hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga dimanfaatkan oleh berbagai kementerian dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses validasi data agar lebih akurat dan terintegrasi.
“Semua bisa mengakses, dari berbagai level,” ujar Sony. Ia menambahkan bahwa BGN, Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Kemenduk Bangga, hingga Kementerian Kesehatan dapat mengakses data tersebut.
Akses data ini tidak terbatas pada tingkat pusat, tetapi juga menjangkau pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten/kota. Hal ini penting untuk memastikan jumlah penerima manfaat dapat diketahui secara lebih akurat di setiap wilayah.
Pada tahap awal percepatan validasi, BGN telah menyediakan laman khusus yang dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan di lapangan. Mereka dapat melakukan pengecekan data secara langsung.
“Untuk sementara validasi data, kami membangun percepatan. Para kepala desa, camat, bupati, kepala dinas, kepala sekolah, hingga kepala posyandu,” jelas Sony.
Pengembangan Sistem Integrasi Data
Ke depan, BGN berencana mengembangkan sistem integrasi data yang lebih komprehensif melalui application programming interface (API). Sistem ini akan berfungsi untuk menyinkronkan data dari berbagai kementerian yang bertindak sebagai wali data.
Sony merinci bahwa data peserta didik, mulai dari TK, PAUD, SD, SMP, SMA, SLB, hingga PKBM, berada di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara itu, data madrasah dan pondok pesantren dikelola oleh Kementerian Agama.
Adapun data balita, ibu hamil, dan ibu menyusui bersumber dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Kementerian Kesehatan.
Data-data ini menjadi acuan penting dalam penajaman sasaran program MBG agar lebih tepat sasaran. Sony juga menambahkan bahwa dari total 405 kabupaten/kota prioritas, sebanyak 81 daerah masuk kategori rawan pangan, 279 daerah tergolong wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi, dan 304 daerah memiliki prevalensi stunting tinggi.






