MAKASSAR, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial D (29) terpaksa meringkuk di balik jeruji besi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) wanita berinisial R (30) di Makassar. Insiden yang dipicu persoalan sepele senilai Rp 5.000 ini sempat memicu amarah ratusan rekan korban yang mengepung tempat tinggal pelaku.
Video detik-detik penangkapan D di indekosnya yang berlokasi di Jalan Badak, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, aparat kepolisian terlihat berjuang keras menghalau massa yang geram dan berupaya main hakim sendiri terhadap pelaku.
Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Aeromeda, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami menerima laporan dari salah satu driver ojek online yang mendapatkan penganiayaan dari salah satu customer. Jadi kami sudah mengamankan customer ini,” ujar Tri kepada awak media, Rabu (22/4/2026).
Dipicu Masalah Pembayaran Air Mineral
Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (20/4/2026). Awalnya, pelaku memesan makanan melalui aplikasi. Di tengah proses pemesanan, pelaku meminta tambahan satu botol air mineral ukuran besar yang belum terhitung dalam sistem aplikasi.
Ketika korban tiba untuk mengantarkan pesanan, pelaku berniat membayar air mineral senilai Rp 5.000 tersebut melalui transfer bank. Namun, korban menolak dan meminta pembayaran dilakukan secara tunai.
“Perbedaan pendapat itu memicu cekcok antara keduanya hingga berujung pada dugaan penganiayaan. Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mamajang,” jelas Tri. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah memukul korban dengan tangan kosong.
Kericuhan Massa Ojol dan Kerusakan Mobil Patroli
Proses pengamanan pelaku berlangsung dramatis. Pihak kepolisian harus melakukan negosiasi berulang kali dengan ratusan pengemudi ojol yang terus berdatangan ke lokasi kejadian. Emosi yang memuncak membuat sejumlah pengemudi ojol dilaporkan sempat merusak mobil patroli milik kepolisian saat petugas berusaha mengevakuasi pelaku.
“Iya, pada saat kita mengamankan terlapor, diduga teman-teman ojol ini terbawa emosi, jadi tidak sengaja merusak mobil patroli,” ungkap Tri.
Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian dan keterangan dari saksi-saksi yang ada. Tri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk komunitas ojol, untuk mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.






