Akses.co.id — Stigma negatif, seperti label “rumah angker”, diyakini dapat secara drastis menurunkan nilai jual sebuah properti, bahkan hingga separuh dari harga pasar normalnya. Fenomena ini kerap terjadi pada properti yang memiliki riwayat kejadian tragis atau sempat menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (Waketum DPP REI), Bambang Ekajaya, menjelaskan bahwa persepsi negatif tersebut sangat memengaruhi minat calon pembeli. “Rumah berstigma angker memang akan sangat mengurangi nilai jual properti tersebut. Apalagi jika sampai diliput dan viral, akan menurunkan peminat serta harga jual bisa lebih dari separuh pasaran,” ungkap Bambang kepada Kompas.com pada Minggu (26/4/2026).
Ia menambahkan, properti yang tercatat pernah menjadi lokasi kejadian mengerikan seperti perampokan yang disertai pembunuhan atau kasus bunuh diri, akan menghadapi tantangan signifikan dalam proses pemasarannya. Selain penurunan harga yang signifikan, waktu yang dibutuhkan untuk menemukan pembeli pun bisa memakan waktu lebih lama.
“Jika hanya dipasarkan biasa akan membutuhkan waktu lama sampai bisa terjual, apalagi jika sempat terjadi kejadian yang mengerikan dan menghebohkan,” tuturnya.
Pengalaman Nyata: Properti Tak Terjual Bertahun-tahun
Bambang membagikan pengalaman pribadinya terkait dampak stigma ini. Salah satu properti miliknya mengalami nasib serupa ketika disewakan kepada seorang penghuni yang terlilit utang judi miliaran rupiah. Sang penyewa kemudian ditemukan mengakhiri hidupnya di dalam properti tersebut, sebuah peristiwa yang sempat menjadi pemberitaan luas.
Akibat kejadian tersebut, properti itu dilaporkan tidak kunjung laku terjual meskipun telah dipasarkan selama lebih dari tiga tahun. “Properti tersebut sampai lebih dari tiga tahun dipasarkan, tidak ada pembeli,” ujar Bambang.
Untuk mengatasi kebuntuan penjualan, solusi yang diambil adalah membongkar bangunan lama dan membangun ulang dengan desain yang lebih modern. Langkah ini akhirnya membuahkan hasil, dan properti tersebut berhasil terjual. “Pada akhirnya kami membongkar bangunan tersebut dan membangun baru dengan desain kekinian, baru bisa terjual,” jelasnya.
Peluang Investor Jangka Panjang
Meskipun demikian, Bambang melihat fenomena ini juga dapat membuka peluang bagi investor jangka panjang. Dengan harga yang ditawarkan lebih rendah, investor dapat melakukan revitalisasi atau pembangunan ulang properti tersebut, untuk kemudian menjualnya kembali dengan potensi keuntungan yang lebih tinggi.
Ia mencontohkan kasus sebuah rumah di kawasan Pondok Indah yang sempat viral sebagai “rumah hantu” di berbagai platform media sosial dan televisi. Properti tersebut dilaporkan tidak terjual selama lebih dari setahun sebelum akhirnya diakuisisi oleh seorang investor. “Rumah itu kemudian dibangun kembali dan sukses terjual dengan keuntungan berlipat,” kata Bambang.
Kasus-kasus tersebut menggarisbawahi bahwa stigma “angker” memang memiliki pengaruh nyata terhadap nilai jual dan daya tarik pasar sebuah properti, sekaligus membuka jalan bagi strategi investasi yang cerdas dalam mengelola ulang aset properti yang terpengaruh oleh reputasi negatif.
Ikuti Akses.co.id
