Belasan kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar dan badan jalan depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terpaksa diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rabu (22/4/2026). Penertiban ini menyasar mayoritas sepeda motor, dengan total 13 kendaraan yang diamankan.
Dari belasan kendaraan tersebut, delapan di antaranya adalah sepeda motor, sementara sisanya lima unit mobil. Bagi kendaraan yang tidak bisa diderek karena keterbatasan armada, petugas terpaksa mencabut pentil ban sebagai sanksi.
“Untuk roda dua kita mengangkut sebanyak delapan kendaraan roda dua dan selebihnya kita cabut pentil. Lanjut untuk yang kendaraan roda empat kita juga ada yang kita bawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara maupun kita cabut pentilnya yang memang karena kapasitas dari derek kita yang cukup terbatas,” ujar Kasiops Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJR) Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Yulza Ramadhoni, di lokasi.
Pemilik kendaraan yang terkena penertiban diminta untuk mengambil kembali kendaraannya di Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara yang berlokasi di Simpang Lima Semper, Koja. Yulza menambahkan, para pelanggar akan dikenakan sanksi.
“Para pelanggar nanti akan dikenakan sanksi untuk dibuatkan surat pernyataan maupun nanti juga diberikan sanksi penilangan dari Satlantas Jakarta Utara,” jelasnya.
Pengawasan Berkala dan Koordinasi
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Rudy Saptari, menegaskan komitmen pihaknya untuk melakukan pengawasan secara berkala di lokasi tersebut guna mencegah terulangnya praktik parkir liar.
“Tentunya dengan koordinasi yang sudah dilakukan dengan pihak PN akan dilakukan pengawasan secara berkala, baik penempatan petugas maupun himbauan yang dilakukan oleh pihak PN agar para tamu tidak parkir di badan jalan dan trotoar,” ungkap Rudy.
Selain itu, Sudin Perhubungan juga akan berkoordinasi dengan Unit Pengelola (UP) Perparkiran terkait penanganan juru parkir (jukir) liar di sekitar kawasan PN Jakarta Utara.
“Nanti kami koordinasikan dengan UP Perparkiran terkait tindakan kepada para jukir liarnya,” tambah Rudy.
Lebih lanjut, Rudy Saptari menyatakan akan menjajaki kemungkinan koordinasi dengan PN Jakarta Utara untuk mencari solusi jangka panjang. Salah satunya adalah mengidentifikasi potensi lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai area parkir bagi pengunjung pengadilan.
“Ke depan kami pun coba akan berkoordinasi juga dengan pihak pengadilan sekiranya memang apakah ada lahan yang bisa dipergunakan untuk menampung pengunjung terutama yang akan bersidang ataupun mempunyai kepentingan di dalam pengadilan,” tuturnya.






