Akses.co.id — SEMARANG, – Menyikapi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana memperketat pengawasan terhadap tempat penitipan anak (daycare) di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pendataan dan inventarisasi seluruh daycare yang beroperasi di Jawa Tengah. Fokus utama dari pendataan ini adalah memastikan aspek legalitas dan perizinan setiap fasilitas.
“Untuk daycare-daycare sendiri kita kan sudah ada nih ya, di Batang sudah kita lakukan. Jadi untuk antisipasinya nanti kita akan melakukan inventarisasi dulu perizinannya,” ujar Taj Yasin usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Selasa (28/4/2026).
Upaya Pencegahan Layanan Buruk
Taj Yasin menekankan bahwa pengecekan perizinan bukan sekadar formalitas administratif semata. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan instrumen krusial untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan anak-anak yang dititipkan di daycare.
Melalui inventarisasi ini, Pemprov Jawa Tengah berharap dapat menyaring pengelola daycare yang tidak memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun verbal terhadap anak-anak.
“Untuk antisipasinya nanti kita akan inventarisasi dulu perizinannya,” ulang Taj Yasin, menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku bagi setiap pengelola daycare.
Konteks Kasus Yogyakarta
Langkah preventif yang diambil Pemprov Jawa Tengah ini dipicu oleh terbongkarnya praktik dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Dalam kasus tersebut, sebanyak 53 dari 103 anak yang dititipkan diduga menjadi korban kekerasan sistematis.
Laporan awal menyebutkan bahwa para pengasuh di daycare tersebut diduga diperintahkan untuk mengikat kaki dan tangan anak pada jam-jam tertentu di dalam ruang tertutup.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, mengomentari kasus ini sebagai sebuah tragedi kemanusiaan yang memprihatinkan. Ia juga menilai kejadian tersebut sebagai kegagalan sistemik dalam pengawasan tempat penitipan anak.
“Kasus kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarta merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan sekaligus tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia,” kata Singgih dalam keterangan resminya pada Minggu (26/4/2026).
Maraknya jumlah tempat penitipan anak yang beroperasi tanpa pengawasan ketat menjadi sorotan utama dari kasus ini. Dengan melakukan inventarisasi perizinan secara menyeluruh, Pemprov Jawa Tengah berupaya memperketat pengawasan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di setiap daycare. Diharapkan, langkah ini dapat memastikan fungsi perlindungan anak berjalan secara maksimal di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Ikuti Akses.co.id
