Regional

Bejat, Dua Guru Ekstrakurikuler di Indramayu, Cabuli 19 Siswa dan 3 Siswi SMP

Advertisement

INDRAMAYU, KOMPAS.com – Dua oknum guru ekstrakurikuler di sebuah SMP di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap 19 siswa laki-laki dan 3 siswi perempuan. Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial dan langsung mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Indramayu.

Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan langsung dari salah satu keluarga korban. Ia mendesak agar kedua terduga pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.

“Terduga pelakunya adalah oknum guru yang juga menjadi pelatih ekstrakurikuler bela diri. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di berbagai kesempatan dan lokasi yang berbeda,” ujar Edi dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Edi menambahkan, kasus ini juga telah dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak kepolisian. Berdasarkan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, diketahui bahwa dari dua terduga pelaku, satu orang telah berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih melarikan diri.

“Informasi yang kita terima, dari dua terduga pelaku, satu lagi kan masih kabur. Maka kita meminta pihak kepolisian untuk segera mengerahkan anggotanya menangkap terduga pelaku yang kabur tersebut agar tidak melakukan hal yang sama ke anak lain,” tegas Edi.

Peran Dinas Terkait dan Dukungan Psikologis Korban

Selain berkoordinasi dengan kepolisian, Edi Fauzi juga meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu untuk turut serta menangani kasus ini. Perhatian khusus diberikan pada kondisi para korban yang diduga mengalami trauma dan membutuhkan pemulihan psikologis.

Advertisement

DP2KBP3A diharapkan dapat melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Edi Fauzi sendiri menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara intensif dan siap memfasilitasi bantuan hukum bagi para korban jika diperlukan.

“Saya berharap, kasus ini tidak terulang kembali menimpa anak-anak di Kabupaten Indramayu, di masa yang akan datang,” tutur Edi.

Pengejaran Pelaku yang Kabur

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, membenarkan bahwa laporan dari para korban telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ia mengkonfirmasi bahwa satu dari dua terduga pelaku telah berhasil diringkus, sementara pelaku lainnya kabur setelah kasus ini menjadi viral.

Arwin memastikan bahwa terduga pelaku yang kabur tersebut kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran intensif oleh tim kepolisian.

“Saat ini satu terduga pelaku yang kabur sedang kita lakukan pengejaran,” ujar Arwin.

Advertisement