Akses.co.id — PEKANBARU, KOMPAS.com – Belasan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan mengundurkan diri. Sebanyak 13 pengurus tercatat memilih mundur, sementara dua posisi lainnya diisi karena pergantian jabatan lurah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, Eko Priyono, menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak terjadi secara massal, melainkan dilakukan satu per satu.
“Perlu kami sampaikan, pengunduran diri pengurus KDMP ini bukan secara massal ya. Karena pergantian itu satu persatu koperasi. Yang 13 orang (mundur) ini dari 2025 sampai 2026,” ujar Eko kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/4/2026).
Eko menjelaskan, terdapat beberapa alasan yang mendorong para pengurus untuk mengundurkan diri. Beberapa di antaranya adalah mendapatkan pekerjaan di luar kota, ketidakpahaman dalam pengelolaan perkoperasian meskipun telah mengikuti pelatihan, hingga kurangnya rasa percaya diri untuk melanjutkan tugas.
Bahkan, Eko mengungkapkan adanya pengurus yang mempertanyakan gaji. Setelah dijelaskan bahwa pengurus koperasi tidak menerima gaji layaknya pegawai, mereka akhirnya memilih untuk mundur.
“Ada yang minta pengurus koperasi digaji,” ungkap Eko.
Padahal, lanjut Eko, pendapatan pengurus koperasi hanya berupa imbalan yang besarnya ditentukan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Ada juga yang memiliki asumsi sendiri bahwa akan terjerat hukum karena pinjaman koperasi,” tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 13 orang pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan mengundurkan diri. Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, Eko Priyono, membenarkan informasi tersebut.
Eko merinci, di antara pengurus yang mengundurkan diri tersebut terdapat jabatan ketua pengawas, sekretaris, dan bendahara. Total ada 15 orang pengurus yang posisinya perlu diganti.
“Totalnya ada 15 yang diganti. Dua orang lurah selaku ketua pengawas koperasi, itu diganti karena otomatis lurah yang baru jadi ketua pengawas. Sementara yang 13 orang itu mengundurkan diri,” kata Eko saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (27/4/2026) petang.
Pengunduran diri belasan pengurus ini terjadi di beberapa desa. Namun, di salah satu desa, posisi ketua, sekretaris, dan bendahara mengundurkan diri secara bersamaan.
“Mereka yang mundur ini, ada yang sudah menyurati dinas, ada juga yang belum,” tutur Eko.
Eko kembali menegaskan bahwa alasan pengunduran diri para pengurus bervariasi. Ada yang mengaku telah bekerja di luar daerah, dan ada pula yang menyatakan tidak sanggup menjalankan amanah tersebut.
“Asumsi mereka, ada yang memberatkan. Mereka merasa terbeban, takut mengganti uang. Padahal tidak ada yang seperti itu. Saat pelatihan sudah dijelaskan. Tapi, sepertinya ada yang tidak paham,” jelas Eko.
Terkait penggantian, Eko menyebutkan bahwa sebagian pengurus yang mengundurkan diri telah diganti, sementara sebagian lainnya masih dalam proses.
Ikuti Akses.co.id
