Kondisi rumah-rumah kosong di sepanjang lahan proyek pembangunan jalan tembus di samping rel kereta api Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menimbulkan keresahan di kalangan warga RW 007 Pejaten Timur. Sebagian rumah telah dikosongkan setelah warga menerima uang ganti rugi, namun proses yang berlarut-larut membuat sebagian warga yang belum menerima kompensasi merasa tidak nyaman dan waswas.
Warga terdampak mengeluhkan lamanya proses pembebasan lahan yang dijanjikan sejak awal. Sebagian rumah kini dibiarkan kosong, bahkan ada yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya yang telah menerima pembayaran. Namun, tidak sedikit warga yang masih bertahan di rumah mereka karena terhambat proses verifikasi administratif untuk pencairan uang ganti rugi.
Salah satu warga yang memilih tidak disebutkan namanya, Ina, mengaku masih merasa tidak aman tinggal di dekat rumah-rumah kosong. Ia khawatir rumah yang ditinggalkan menjadi sarang tindak kejahatan.
“Masalahnya di kenyamanannya. Rumah tetangga saya awalnya tangganya enggak dipotong, kan ngerinya bisa nyambung ke rumah saya,” ujar Ina ditemui di lokasi, Kamis (23/4/2026).
Kekhawatiran ini mendorong Ina untuk segera pindah. Namun, ia belum bisa melakukannya karena terkendala biaya uang muka untuk membeli rumah atau tanah baru.
Proses pengosongan rumah yang telah dibebaskan terkesan terburu-buru. Berdasarkan surat yang diterima warga, mereka dipersilakan untuk membongkar rumah secara mandiri dan mengambil material yang masih bisa digunakan.
Warga lain, Apin, menuturkan bahwa perintah pengosongan lahan juga disertai instruksi untuk mengambil barang-barang yang masih bernilai.
“Perintahnya mengosongkan aja, sekaligus barang yang bisa diambil, ambil aja. Iya kalau kayak misalkan kusen rangka pintu nih pintu yang masih bagus kalau bisa dipakai ambil-ambil aja gitu. Ada kalau enggak salah ada ‘silakan dibongkar sendiri’ gitu,” kata Apin.
Apin sebenarnya sempat menolak pembebasan lahan karena telah lama menempati area tersebut. Namun, ia akhirnya menyetujui meski merasa biaya ganti rugi yang diberikan tidak sesuai harapan.
Saat ini, Apin dan warga lainnya hanya berharap agar proses pencairan dana ganti rugi segera diselesaikan. Ketidakpastian ini membuat warga bimbang dan sulit merencanakan langkah selanjutnya.
“Jadi biar warga nih enggak bimbang, mau pergi ke mana nggak ada uangnya, nungguin uang gusuran. Kalau sudah dibayar kami juga tenang mau pergi juga mau diusir kayak gimana kami siap. Kalau kayak gini setengah udah dibayar, sebelah rumah juga belum,” tutur Apin.
Tujuan Proyek Jalan Tembus
Pembebasan lahan ini merupakan bagian dari rencana pembangunan jalan tembusan yang akan melanjutkan Jalan Kemuning. Jalan ini diharapkan dapat menghubungkan Jalan Rawajati Timur dengan Jalan Poltangan, serta menjadi solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas di arah Tanjung Barat.
Selama ini, pengguna jalan dari arah Tanjung Barat harus melintasi perlintasan kereta api untuk menuju Jalan Raya Pasar Minggu, yang seringkali menyebabkan kemacetan parah. Proyek ini digagas atas permintaan salah satu instansi yang berlokasi di Jalan Rawajati Timur, Kalibata, Pancoran, yang membutuhkan akses mobilisasi yang lebih cepat.
“Nah dia kan butuh akses mobilisasi yang cepat. Nah karena di situ parah banget nih macetnya, itu bisa satu dua jam, makanya mereka minta ada jalan tembusan untuk aksesnya bisa lebih gampang,” jelas warga lainnya, Amira.
Kondisi jalan di area tersebut saat ini masih cukup lebar dari arah Kalibata, namun menyempit drastis setelah melewati perlintasan kereta api, hanya menyisakan gang kecil yang hanya bisa dilalui satu sepeda motor atau pejalan kaki.
Amira menambahkan, rencana proyek pelebaran jalan ini sudah terdengar sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar, namun hingga kini belum juga rampung.
Progres Pembebasan Lahan
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinar Wenny, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu penyelesaian pembebasan lahan untuk melanjutkan proyek tersebut. Hingga kini, 59 dari 118 bidang tanah telah berhasil dibebaskan, termasuk delapan bidang milik negara.
“Adapun pembangunan akan dilanjutkan setelah proses pembebasan lahan selesai. Saat ini, tahapan pengadaan tanah masih berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan,” kata Wenny dalam keterangannya, Kamis.
Wenny belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkiraan waktu penyelesaian proses pembebasan lahan tersebut.






