Akses.co.id — PEKANBARU, Kompas.com – Upaya penertiban terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Provinsi Riau terus digencarkan. Dalam dua pekan terakhir, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus penyelewengan BBM bersubsidi, yang melibatkan 39 tersangka.
Menyikapi hasil pengungkapan yang signifikan ini, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan apresiasi penuh kepada Kepolisian Daerah Riau. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menekankan pentingnya langkah ini dalam menjaga tata kelola distribusi energi, terutama untuk BBM bersubsidi.
“BBM bersubsidi adalah energi yang disediakan oleh pemerintah untuk mendukung sektor-sektor prioritas, seperti transportasi umum, nelayan, dan usaha kecil. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan tidak dapat ditoleransi,” ujar Fahrougi, pada Kamis (23/4/2026).
Fahrougi menambahkan, tindakan tegas yang dilakukan oleh kepolisian ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Pertamina dan aparat penegak hukum. Sinergi ini krusial demi memastikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.
Pengawasan Akan Diperketat
Menyikapi maraknya penyelewengan tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan. Sales Area Manager Riau Pertamina Patra Niaga, Wilson Eddi Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan monitoring dalam penyaluran BBM subsidi, khususnya untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
“Kami terus meningkatkan monitoring dalam penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan distribusinya tepat sasaran dan diterima oleh pihak yang berhak,” tegas Wilson.
Pertamina juga secara tegas menyatakan tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan yang terjadi dalam proses distribusi BBM bersubsidi.
Dukungan serupa juga datang dari Ketua DPC Hiswana Migas Riau, Tuah Laksamana Negara. Ia menyatakan komitmen para mitra penyalur resmi untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebagai mitra penyalur resmi, kami berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tuah.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menggunakan BBM sesuai dengan peruntukannya. Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) di nomor 135.
Barang Bukti Puluhan Ton BBM Disita
Dalam serangkaian pengungkapan kasus penyelewengan BBM subsidi ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti yang cukup besar. Total terdapat 41 ton solar subsidi dan 1,7 ton pertalite subsidi yang diamankan.
Selain itu, petugas juga mengamankan 18 unit kendaraan, baik roda empat maupun roda enam, yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kegiatan pelangsiran BBM subsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi langkah konkret dalam menekan praktik penyelewengan BBM subsidi yang secara signifikan merugikan keuangan negara serta masyarakat luas.
Ikuti Akses.co.id
