— Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematangkan rencana pengujian laboratorium terhadap bahan bakar inovatif bernama Bobibos. Produk yang dikembangkan oleh PT Inti Sinergi Formula ini akan menjalani serangkaian tes guna memastikan standar dan keamanannya sebelum dipasarkan secara luas.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menyatakan bahwa pemanggilan produsen Bobibos merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu. Tujuannya adalah untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk. “Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujar Noor dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Ditjen Migas menekankan pentingnya produsen untuk segera menuntaskan proses pengujian. Pemerintah berupaya memastikan posisi produk Bobibos, apakah akan dikategorikan sebagai bahan bakar nabati atau bahan bakar minyak. “Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” tambah Noor.

Proses Pengujian Bertahap

Founder Bobibos, M Iklas Thamrin, menjelaskan bahwa proses uji akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas. Tahap awal ini akan fokus pada karakter dasar bahan bakar.

Aspek yang akan diuji meliputi sifat fisika dan kimia, stabilitas, kompatibilitas dengan mesin, kemudahan mengalir, kualitas penyalaan, hingga tingkat korosivitas. “Dalam tahap awal, pengujian akan mencakup berbagai aspek penting, seperti sifat fisika dan kimia, stabilitas, kompatibilitas dengan mesin, kemudahan mengalir, kualitas penyalaan, hingga tingkat korosivitas,” jelas Iklas.

Selanjutnya, pengujian akan merambah pada performa, termasuk uji emisi gas buang, daya tahan mesin, serta pembentukan residu pembakaran. Tim Lemigas akan mengambil sampel dari tangki penyimpanan di beberapa titik menggunakan wadah tersertifikasi dan dilengkapi berita acara pemeriksaan. “Dari sini nanti ditentukan bahwa Bobibos masuk kategori bahan bakar yang mana, eksisting atau jenis baru, maka akan ditentukan parameternya,” kata Iklas.

Tahap lanjutan akan melibatkan uji mesin atau test bench, diikuti dengan uji jalan untuk mengevaluasi performa Bobibos dalam kondisi riil kendaraan. Seluruh hasil rangkaian uji ini akan menjadi dasar penilaian teknis oleh pemerintah, sekaligus menjadi data untuk riset lanjutan dan perumusan arah kebijakan energi.

Pengujian awal ini akan mengikuti standar internasional ASTM D4057, yang merupakan standar baku untuk pengambilan sampel bahan bakar.

Verifikasi Keamanan dan Kelayakan

Pihak produsen Bobibos menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan pengujian yang telah ditetapkan. Koordinasi intensif dengan Lemigas terus dilakukan untuk memenuhi segala kebutuhan selama proses pengujian berlangsung.

Sebelumnya, uji internal yang dilakukan oleh produsen menemukan bahwa sebagian parameter Bobibos belum sepenuhnya sesuai dengan standar bahan bakar yang berlaku. Oleh karena itu, proses pengujian lanjutan menjadi penentu utama kelayakan produk ini.

Pemerintah menyambut baik inovasi bahan bakar alternatif seperti Bobibos. Namun, proses verifikasi yang ketat tetap dijalankan demi menjamin keamanan dan kepastian bagi para pengguna. Bobibos sendiri dikembangkan dari limbah jerami padi dan pertanian, dan diklaim memiliki nilai oktan tinggi dengan RON 98.