Akses.co.id — SURABAYA, KOMPAS.com – Upaya mencegah praktik joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) menghadapi tantangan kompleks. Meski sulit dihilangkan sepenuhnya, praktik ini dinilai dapat ditekan melalui pengawasan pelaksanaan yang lebih ketat dan pembangunan sistem pendidikan yang berintegritas.
Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, menyatakan bahwa praktik joki UTBK sangat berkaitan dengan pembentukan karakter individu. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa pencegahan total tidak dapat dilakukan sepenuhnya.
“Ini masalah pembentukan karakter individu dan tidak bisa dicegah secara total karena ada kebebasan,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2026).
Peran Pengawasan Ketat dalam Pelaksanaan UTBK
Panitia pelaksana UTBK memegang peranan krusial dalam meminimalkan potensi kecurangan. Salah satu langkah utamanya adalah dengan meningkatkan ketelitian pengawasan selama proses ujian berlangsung.
Doni menekankan pentingnya panitia UTBK untuk lebih jeli dalam mengantisipasi setiap celah yang bisa dimanfaatkan untuk kecurangan.
“Panitia UTBK harus lebih jeli dalam mengamankan pelaksanaan UTBK,” katanya.
Sistem Pendidikan sebagai Kunci Menekan Kecurangan
Meskipun pencegahan total sulit diwujudkan, Doni Koesoema menilai bahwa sistem pendidikan memiliki peran strategis dalam mengurangi kecenderungan individu untuk melakukan kecurangan, termasuk dalam hal penggunaan jasa joki UTBK.
Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya mampu menanamkan nilai-nilai kejujuran dan membangun integritas sejak dini kepada para peserta didik.
“Sistem pendidikan bisa mengurangi kecenderungan ini melalui apresiasi pada kejujuran dan integritas, juga sistem yang menumbuhkan integritas,” jelasnya.
Kasus joki UTBK 2026 sebelumnya telah mencuat ke publik. Bahkan, terduga pelaku praktik tersebut dilaporkan telah berhasil ditangkap. Temuan ini diungkap oleh Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku joki pada hari pertama pelaksanaan UTBK-SNBT, Selasa (21/4/2026).
Terduga pelaku yang diamankan diketahui membawa dokumen identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah. Sementara itu, peserta ujian yang menggunakan jasa joki tersebut dilaporkan mengincar jurusan Kedokteran di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya, dengan terduga pelaku menjalani pemeriksaan mendalam.
Ikuti Akses.co.id
