Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi daging ikan sapu-sapu. Peringatan ini dikeluarkan menyusul ditemukannya kandungan zat berbahaya yang dapat memicu penyakit serius.
Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Herwin Meifendy, menjelaskan bahwa daging ikan sapu-sapu mengandung berbagai zat berbahaya seperti merkuri, timbal (Pb), arsen, dan kadmium. Kandungan logam berat ini sangat berisiko bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi.
“Logam berat ini terakumulasi dalam tubuh dan sulit didegradasi, artinya dapat menimbulkan gangguan sistem saraf, kerusakan organ tubuh seperti ginjal, paru-paru, dan juga bisa menimbulkan penurunan kesadaran hingga menimbulkan kematian,” ujar Herwin saat ditemui di kantornya, Rabu (22/4/2026).
Herwin merinci lebih lanjut mengenai dampak jangka panjang dari paparan logam berat tersebut. Konsumsi merkuri, misalnya, dapat merusak sistem saraf, otak, ginjal, paru-paru, dan sistem kekebalan tubuh. Sementara itu, timbal atau Pb memiliki efek fatal pada otak dan saraf pusat, yang berpotensi memicu penurunan IQ, masalah perilaku, bahkan koma.
Lebih lanjut, Herwin menambahkan bahwa kandungan dalam daging ikan sapu-sapu juga berpotensi menyebabkan kanker. Kadmium, salah satu logam berat yang ditemukan, dapat merusak ginjal, sistem pernapasan, dan otot. Dalam jangka panjang, akumulasi kadmium dalam tubuh dapat memicu penyakit kronis seperti autisme dan Alzheimer.
Menyikapi potensi bahaya ini, Sudin Kesehatan Jakarta Timur berencana menggandeng Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran dan pengolahan daging ikan sapu-sapu yang berpotensi dikonsumsi masyarakat.
“Ke depan dengan Dinas Kesehatan bersama KPKP untuk bekerja sama selain pengentasan stunting, tapi juga untuk pengawasan terhadap konsumsi ikan-ikan yang berbahaya,” ungkap Herwin.






