Akses.co.id — Organisasi pelayaran global mendesak Amerika Serikat dan Iran untuk segera mengakhiri praktik penangkapan kapal komersial di Selat Hormuz, serta membebaskan para awak kapal yang ditahan. Tindakan kedua negara tersebut dinilai telah melanggar hukum internasional dan mengancam kebebasan navigasi.
John Stawpert, direktur kelautan dari International Chamber of Shipping (ICS), organisasi yang mewakili sekitar 80 persen armada kapal dagang dunia, menyatakan keprihatinannya atas insiden yang terus berulang tersebut. “Para pelaut harus diizinkan untuk menjalankan bisnis mereka dengan bebas dan tanpa penganiayaan,” tegas Stawpert dalam pernyataan kepada Al Jazeera, Jumat (25/4/2026).
Menurut Stawpert, penangkapan kapal-kapal komersial merupakan bentuk penghinaan terhadap prinsip kebebasan navigasi yang dijamin oleh hukum internasional. Ia menyoroti bahwa kapal-kapal tersebut hanya menjalankan aktivitas pengangkutan barang dagangan.
“Yang dilakukan semua orang ini hanyalah mengangkut barang dagangan. Dan sebenarnya, kita tidak bisa membiarkan situasi kapal-kapal disita, pada akhirnya untuk tujuan politik, untuk membuktikan suatu poin politik,” kata Stawpert.
Ia menekankan bahwa para awak kapal adalah pekerja yang tidak bersalah dan berhak menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut.
Kebebasan Navigasi Terancam di Selat Hormuz
ICS juga mengkritik upaya Iran untuk memberlakukan biaya tol di Selat Hormuz. Stawpert menilai langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional dan berpotensi menciptakan preseden berbahaya.
“Jika Anda bisa melakukannya di Selat Hormuz, mengapa Anda tidak bisa melakukannya di Selat Gibraltar, misalnya, atau Selat Malaka?” tanyanya retoris.
Selain itu, Stawpert juga menyoroti dampak blokade angkatan laut yang dilakukan Amerika Serikat terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Tindakan ini menambah ketidakpastian bagi perusahaan pelayaran yang sudah terdampak oleh penutupan selat secara efektif oleh Teheran.
“Kita tidak tahu kondisi apa yang sedang terjadi. Kita tidak tahu kriteria penargetan Iran yang sebenarnya,” ujar Stawpert. “Dan kemudian kita memiliki negara lain yang masuk, yang pada dasarnya melakukan hal yang sama melalui blokade selat.”
Lebih lanjut, Stawpert menyampaikan keprihatinan mendalam atas kesejahteraan sekitar 20.000 pelaut yang saat ini terdampar di Teluk akibat penutupan selat tersebut. Ia mendesak kedua negara untuk segera menghormati kebebasan navigasi.
“Kesejahteraan mereka juga menjadi prioritas bagi kami. Saya rasa, beban psikologis akan mulai terasa pada mereka setelah tujuh minggu menjalani apa yang pada dasarnya adalah tahanan rumah,” tegasnya.
“Mari kita pulihkan kebebasan navigasi dan hormati hak lintas damai sesegera mungkin,” pungkasnya.
Sebelumnya, militer Amerika Serikat dan Iran sama-sama mengumumkan penangkapan dua kapal komersial selama pekan lalu. Insiden ini terjadi di tengah ketegangan yang terus berlanjut antara Washington dan Teheran di Selat Hormuz dan perairan di luar Teluk.
Ikuti Akses.co.id
