PT Aneka Tambang Tbk (Antam) secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa titip (jastip) dalam pembelian emas. Fenomena jastip yang kian marak, terutama saat stok gram kecil terbatas, dinilai berpotensi menimbulkan berbagai risiko bagi konsumen.
Corporate Secretary Antam, Wisnu Danandi, menyatakan bahwa perusahaan tidak merekomendasikan maupun mendukung praktik tersebut. “ANTAM secara tegas tidak merekomendasikan dan tidak mendukung pembelian produk logam mulia melalui jastip,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (22/4/2026).
Menurut Wisnu, transaksi melalui jastip membuka celah terjadinya berbagai masalah, mulai dari harga yang tidak wajar hingga ketidakpastian keaslian produk. “Transaksi melalui jastip berpotensi menimbulkan berbagai risiko, antara lain harga yang tidak wajar, ketidakpastian keaslian produk, serta tidak adanya jaminan transaksi resmi dari ANTAM,” jelasnya.
Antam Sediakan Beragam Kanal Pembelian Resmi
Untuk menjamin keamanan dan keaslian produk, Antam menegaskan bahwa pembelian emas sebaiknya dilakukan secara langsung melalui kanal resmi perusahaan. Berbagai opsi pembelian telah disediakan tanpa harus bergantung pada pihak ketiga.
Masyarakat dapat melakukan pembelian secara daring melalui situs resmi logammulia.com, dengan pilihan pengiriman ke rumah atau pengambilan di butik. Selain itu, kunjungan langsung ke butik emas Antam juga dimungkinkan melalui sistem antrean hybrid, yang mengombinasikan antrean online dan walk-in.
Antam juga menghadirkan layanan melalui aplikasi resmi BRANKAS untuk transaksi emas fisik digital, mulai dari pembelian hingga pencetakan fisik. Produk emas Antam pun tersedia di berbagai marketplace resmi seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, Lazada, Livin’ Sukha, hingga TikTok Shop.
“Dengan berbagai kanal tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi secara aman, nyaman, dan resmi tanpa harus bergantung pada pihak ketiga,” ujar Wisnu. Antam juga terus berupaya mengatur distribusi dan membatasi pembelian demi memastikan akses yang adil bagi seluruh konsumen.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa titip atau perantara tidak resmi dalam pembelian emas ANTAM, serta selalu memastikan transaksi dilakukan melalui kanal resmi guna menghindari potensi risiko yang merugikan,” tegasnya.
Fenomena Jastip: Imbas Antrean Panjang dan Peluang Usaha
Meskipun telah diperingatkan, praktik jastip emas Antam tetap berkembang. Fenomena ini muncul sebagai respons terhadap tingginya permintaan dan keterbatasan stok di butik resmi.
Kiki (25), seorang pelaku jastip asal Jakarta Timur, mengaku memulai usahanya sejak awal 2025 karena melihat banyak orang kesulitan membeli emas Antam akibat antrean panjang. “Kalau lagi ramai, kita harus datang pagi banget. Kalau datang siang biasanya sudah habis, terutama gram kecil,” ujarnya.
Gram kecil seperti 1 gram dan 2 gram menjadi yang paling banyak dicari karena harganya yang relatif terjangkau dan cocok untuk investor pemula. Untuk mengelola pesanan, Kiki menerapkan sistem slot dan membatasi jumlah order sesuai kemampuan mendapatkan stok.
Ia juga memberlakukan uang muka (DP) untuk pelanggan baru, setelah pernah mengalami pembeli yang menghilang saat barang sudah tersedia. “Minimal Rp 300.000 sampai Rp 500.000. Karena saya pernah kejadian barang sudah dapat, customer malah hilang,” tuturnya.
Keuntungan yang diperoleh Kiki berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 150.000 per keping, tergantung kelangkaan stok. Dalam kondisi lancar, ia bisa meraup keuntungan bersih Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan, namun bisa turun hingga sejuta rupiah jika stok sulit didapat. Kunci utama bisnis jastip baginya adalah kepercayaan, yang ia bangun dengan memberikan bukti pembelian, foto nomor seri, serta dokumentasi video.
Cerita serupa datang dari Shila (27), yang memulai jastip pertengahan 2024 dengan membantu teman kantor. “Awalnya saya cuma bantu teman kantor beli. Mereka malas antre, capek, belum tentu dapat. Lama-lama malah banyak yang nitip,” katanya.
Permintaan jastip biasanya meningkat saat harga emas sedang turun atau stabil, di mana banyak orang membeli gram kecil untuk investasi bertahap. Namun, keterbatasan stok membuat proses pembelian tidak selalu mulus. “Kadang kita harus datang sampai tiga hari berturut-turut supaya pesanan terpenuhi,” ujar Shila.
Shila menggunakan sistem pre-order dengan DP dan mengandalkan jaringan terdekat sebagai pasar utama. Keuntungan jastip ia akui tidak besar, berkisar Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per transaksi. Penghasilannya pun fluktuatif, antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan saat permintaan tinggi. Ia mengutamakan metode COD dan selalu memberikan nota pembelian serta dokumentasi barang.
Konsumen Pilih Jalan Praktis di Tengah Keterbatasan
Bagi sebagian konsumen, jastip menjadi solusi praktis di tengah keterbatasan waktu dan ketidakpastian stok. Mutia (32), karyawan swasta di Jakarta Timur, mengaku tidak sanggup mengantre sejak pagi karena kesibukan kerja.
“Saya kerja dari pagi sampai sore. Kalau harus antre dari subuh, enggak sanggup. Belum tentu juga dapat,” ujarnya.
Mutia menyadari harga melalui jastip lebih mahal, namun menganggap selisih tersebut sebagai biaya jasa. “Kalau selisih Rp 50.000 sampai Rp 100.000 masih oke. Itu kan bayar jasa orang antre,” katanya.
Ayu (28), ibu rumah tangga di Bekasi, memilih jastip karena tidak bisa meninggalkan anak untuk mengantre. Ia merasa lebih aman karena jastiper yang digunakan adalah tetangganya sendiri. “Jadi saya percaya, soalnya orangnya jelas dan tiap hari ketemu,” ujar Ayu.
Tisna (37) mengaku kapok membeli langsung di butik karena sering kehabisan stok. “Pas giliran, gram kecilnya habis. Jadi sekarang lebih pilih nitip,” katanya.
Pengamat: Risiko Distorsi dan FOMO
Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance, M. Rizal Taufikurahman, menilai fenomena jastip emas Antam mencerminkan ketidakseimbangan antara lonjakan permintaan masyarakat dan keterbatasan distribusi ritel.
“Fenomena ini mencerminkan adanya mismatch antara lonjakan permintaan dan keterbatasan distribusi ritel,” ujar Rizal saat dihubungi.
Menurut Rizal, praktik jastip berpotensi menimbulkan distorsi harga karena adanya biaya tambahan di luar harga resmi. Harga emas tidak lagi murni mencerminkan nilai pasar, melainkan juga “biaya akses” yang ditentukan oleh pelaku jastip. Ia juga menyoroti potensi munculnya kelangkaan semu (artificial scarcity) ketika stok emas di butik resmi banyak diserap oleh pelaku jastip.
“Dalam banyak kasus, keputusan pembelian didorong oleh FOMO (fear of missing out), bukan valuasi, sehingga risiko overpaying menjadi tinggi,” tutur Rizal.
Rizal mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat menciptakan inefisiensi pasar, di mana konsumen membayar lebih mahal bukan karena kenaikan fundamental harga emas, melainkan karena keterbatasan akses dan kepanikan pasar. Ia menyarankan masyarakat tetap membeli melalui kanal resmi yang telah disediakan untuk menghindari tambahan biaya dan risiko transaksi tidak resmi.






