— MIMIKA, KOMPAS.com – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Tendison Yigibalom, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menjadi pelaku penembakan terhadap warga sipil. Penangkapan dilakukan di SP2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (26/4/2026).

Tendison diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/01/II/2026/Reskrim. Ia menjadi buronan terkait kasus penembakan warga sipil bernama Ahmad Gunawan yang terjadi pada 12 Februari 2026 di pertigaan Puskesmas Ilu, Kabupaten Puncak Jaya. Akibat penembakan tersebut, korban meninggal dunia.

Saat penangkapan, Tendison berusaha melarikan diri, sehingga aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak bagian kakinya.

Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faisal Ramadhani, menyatakan bahwa penindakan tegas dilakukan secara terukur. “Dia juga mengakui itu, melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil atas nama Ahmad Hairudin di Puncak Jaya pada 12 Februari lalu, yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Faisal.

Setelah diringkus, pelaku segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Timika untuk mendapatkan penanganan medis. Penanganan medis ini dilakukan sebelum Tendison menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pemantauan tim yang berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di area SP 2 Timika.

Terungkap bahwa Tendison adalah anggota KKB dari kelompok Mewoluk pimpinan Ternus Enumbi. Kelompok ini diketahui aktif berpindah-pindah wilayah antara Puncak Jaya, Beoga, Intan Jaya, hingga Mimika. Perpindahan ini diduga dilakukan untuk menghindari pengejaran petugas keamanan serta untuk mencari tambahan senjata dan amunisi.

Komitmen Penegakan Hukum di Papua

Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan komitmen Satgas Ops Damai Cartenz-2026. “Satgas Ops Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan profesional terhadap setiap pelaku tindak kekerasan bersenjata,” ujar Yusuf.

Ia menambahkan bahwa upaya penegakan hukum ini diiringi dengan peningkatan pengamanan serta langkah preventif. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di Papua. “Upaya ini diiringi dengan peningkatan pengamanan serta langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di Papua,” katanya.