— PURWOKERTO, Kompas.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, melakukan inspeksi mendadak ke Rita Supermall Purwokerto pada Jumat (24/4/2026). Kunjungan ini menyusul laporan dari sejumlah karyawati yang mengaku tidak diizinkan mengenakan jilbab selama jam kerja.

Saat sidak, Yanuar menemukan bahwa beberapa karyawati terpaksa melepas jilbab mereka di ruang loker sebelum memulai pekerjaan. Hal ini dikarenakan seragam perusahaan dianggap tidak dirancang untuk mengakomodasi penggunaan penutup kepala tersebut.

“Mereka berangkat pakai hijab, lalu ganti di locker room karena seragamnya tidak mengakomodasi. Setelah selesai kerja, baru pakai lagi. Ini kan tidak ideal,” ujar Yanuar usai sidak, Jumat.

Sorotan Terhadap Hak Asasi dan Keyakinan Pekerja

Yanuar menekankan bahwa hak untuk bekerja dan menjalankan keyakinan agama merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang sepatutnya dilindungi oleh perusahaan. Ia menyayangkan jika para pekerja merasa tertekan dan harus mengorbankan keyakinan mereka demi mendapatkan penghasilan.

“Kami ingin pengelola punya kepatuhan terhadap HAM. Hak untuk bekerja, berpenghasilan, dan menjalankan agama itu harus dilindungi. Dalam konteks ini, penggunaan hijab adalah bagian dari menjalankan agama,” tegas politisi tersebut.

Manajemen Rita Ritelindo Janji Desain Ulang Seragam

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Direktur PT Rita Ritelindo, Nicolaus Bela, membantah adanya larangan resmi terkait penggunaan jilbab di area kerja. Ia mengklaim bahwa manajemen sebenarnya telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penggunaan hijab bagi karyawati.

“Manajemen prinsipnya tidak pernah membatasi atau melarang terkait dengan penggunaan hijab di area kerja. Kami sudah mengakomodir, bahkan ada SOP-nya,” kata Nico.

Sebagai langkah perbaikan, pihak manajemen berkomitmen untuk melakukan sosialisasi ulang guna menghilangkan keraguan di kalangan karyawan. Selain itu, PT Rita Ritelindo berencana mendesain ulang seragam khusus bagi karyawati yang berjilbab.

“Kami akan desain ulang uniform untuk karyawati berhijab, dan desainnya akan kami ajukan ke MUI untuk mendapatkan persetujuan,” pungkas Nico.