Akses.co.id — JAKARTA, DETIKNEWS.id – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mendesak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial IDS (16) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peristiwa tragis yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini menjadi keprihatinan mendalam.
“Kita harap Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap seluruh pelaku dan memproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sarifuddin kepada wartawan pada Jumat (24/4/2026). Ia menambahkan bahwa setidaknya masih ada lima orang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Perlunya Pendekatan Luas Terhadap Kekerasan Remaja
Sudding menekankan pentingnya pendekatan yang lebih luas dalam menangani persoalan kekerasan di kalangan anak muda. Ia mendorong agar aparat kepolisian melakukan pemetaan terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi melakukan kekerasan.
“Melihat kekerasan fatal terhadap pelajar di Bantul, ini harus menjadi perhatian semua pihak bahwa ada tuntutan penanganan hukum yang mampu memutus pola kekerasan berulang di kalangan remaja,” tuturnya.
Menurut Sudding, kasus yang menimpa IDS menunjukkan bahwa pola kekerasan remaja di Indonesia telah berkembang menjadi sesuatu yang lebih kompleks, tidak lagi sekadar benturan spontan antarindividu. Ia menyoroti adanya pola keberanian kolektif di kalangan anak muda untuk melakukan kekerasan tanpa pertimbangan konsekuensi hukum yang memadai.
“Oleh karenanya, konstruksi peristiwa harus didalami secara utuh. Dan yang perlu menjadi perhatian dalam kasus seperti ini bukan hanya percepatan penangkapan seluruh pelaku, tetapi bagaimana proses hukum mampu membaca keseluruhan konstruksi peristiwa,” imbuh Sudding.
Konstruksi peristiwa yang dimaksud meliputi unsur perencanaan, pola komunikasi antar pelaku, serta keterlibatan kelompok yang mungkin pernah terlibat dalam konflik serupa sebelumnya. Aparat penegak hukum juga diminta mendalami apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari dinamika kekerasan yang sudah berkembang lebih dulu di lingkungan sosial tertentu.
Ancaman Hukum Belum Cukup Efektif
Politikus PDIP itu menambahkan bahwa penekanan pada konstruksi peristiwa sangat penting karena penanganan hukum seringkali hanya berhenti pada individu pelaku tanpa menyentuh akar reproduksi kekerasan itu sendiri. “Berulangnya kasus kekerasan fatal di kalangan pelajar memperlihatkan adanya ruang sosial di mana ancaman hukum belum cukup hadir sebagai faktor pengendali perilaku,” ucapnya.
Sarifuddin menduga bahwa pelaku remaja bertindak dalam kelompok karena merasa terlindungi secara psikologis ketika menghadapi tanggung jawab hukum. Ia menegaskan agar aparat penegak hukum menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi terhadap pola kekerasan remaja.
“Situasi ini menuntut aparat penegak hukum tidak hanya bergerak cepat setelah kejadian, tetapi juga membangun pola pencegahan berbasis pemetaan kelompok berisiko di daerah-daerah yang menunjukkan kecenderungan konflik remaja berulang,” imbuhnya.
Kronologi Pengeroyokan yang Menewaskan IDS
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar asal Payungan, Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, meninggal dunia diduga akibat pengeroyokan. Korban, IDS (16), meninggal dunia pada Minggu (19/4/2026) setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari.
Ayah korban, Sugeng Riyanto, menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor NMAX menjemput anaknya.
“Ada dua orang pakai Nmax kalau nggak salah boncengan jemput anak saya sekitar jam 10 malam,” kata Sugeng kepada wartawan di rumah duka, Pandak, Bantul, pada Senin (20/4/2026).
Sugeng mendapat informasi dari rekan korban bahwa IDS dibawa ke belakang salah satu SMAN di Bambanglipuro, Bantul. Di lokasi tersebut, datang lagi dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. IDS kemudian dibawa menggunakan motor Scoopy dengan dibonceng tiga, posisinya berada di tengah.
Rekan korban yang curiga, mengikuti dari belakang hingga ke Lapangan Gadung Melati, Pandak. Di lapangan tersebut, IDS sudah dikerumuni sekitar 10 orang.
Menurut keterangan Sugeng, korban dikeroyok menggunakan benda seperti selang, paralon, hingga gunting. Bahkan, korban diduga sempat dilindas sepeda motor.
“Terakhir itu keadaan sudah pingsan masih mau dipotong telinganya. Kebetulan ada temannya Ilham yang buntuti tadi terus guntingnya disaut (diambil),” kata Sugeng.
Oleh rekannya, IDS kemudian dibawa ke RSUD Saras Adyatma, Bambanglipuro, Bantul, dan dirawat di ICU. Sugeng melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandak pada Rabu (15/4/2026). IDS dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ikuti Akses.co.id
