Akses.co.id — SRAGEN, KOMPAS.com – Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun berinisial CCP dilaporkan tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Joglosemarkerto di perlintasan Dukuh Ngeseng RT 020 RW 006, Kelurahan Kwangen, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Jumat (24/4/2026) sore.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban yang saat itu tengah menuntun sepeda angin hendak menyeberangi rel kereta api.
Namun, pada saat bersamaan, KA Joglosemarkerto melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang. Jarak yang terlalu dekat membuat CCP tidak memiliki kesempatan untuk menghindar dari laju kereta api, sehingga korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pemeriksaan Korban dan Kondisi Luka
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menjelaskan bahwa korban segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Assalam Gemolong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban dibawa ke RSU Assalam Gemolong dilakukan pemeriksaan VER luar tim dokter rumah sakit dan tim identifikasi Polres Sragen,” ujar AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuhnya.
“Kondisi (korban) ditemukan luka sobek di bagian muka korban, tempurung kepala pecah, lecet kaki di sebelah kanan,” imbuhnya.
Keluarga Menolak Autopsi
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak keluarga korban menyatakan tidak menghendaki dilakukannya autopsi terhadap jenazah CCP. Surat pernyataan penolakan autopsi pun telah dibuat oleh keluarga.
“Keluarga korban tidak menghendaki dilakukan otopsi,” ungkap AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.
Setelah proses pemeriksaan selesai dan sesuai dengan keinginan keluarga, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan.
Ikuti Akses.co.id
