KARAWANG, Indonesia – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak sejumlah pengamat dan kritikus harga pangan untuk melihat langsung kondisi gudang Bulog di Karawang, Jawa Barat, sebagai respons atas keluhan mengenai mahalnya harga pangan di pasaran, meskipun produksi dan stok nasional dinilai aman. Pertemuan yang dihadiri ekonom Ichsanuddin Noorsy, analis politik Hendri Satrio, dan pengamat komunikasi Ujang Komarudin ini menjadi ajang dialog langsung antara pemerintah dan para penilai kebijakan.
Dalam kunjungan tersebut, Amran tidak hanya menyajikan data-data produksi dan cadangan beras nasional yang mencapai 5.000.198 ton, tetapi juga mengajak para pengamat untuk melihat secara fisik stok beras yang tersimpan di Gudang Bulog.
Rantai Distribusi Jadi Biang Kerok Harga Tinggi
Salah satu kritik utama yang dilontarkan Ichsanuddin Noorsy berfokus pada mata rantai distribusi pangan yang dinilainya bermasalah. “Mata rantai pasokan tetap dipegang oleh yang namanya pemburu rente, istilah saya pemburu rente. Dampaknya menjadi harga ujung tetap tinggi,” ujar Ichsanuddin.
Menteri Amran mengakui bahwa persoalan utama bukan terletak pada produksi, melainkan pada panjangnya jalur distribusi yang berjenjang. Ia memaparkan bahwa produk dari petani harus melewati berbagai perantara, mulai dari pengepul, distributor, subdistributor, pedagang grosir, hingga akhirnya sampai ke tangan konsumen. Setiap perantara ini turut menambah margin keuntungan.
Pemerintah memperkirakan total keuntungan yang didapatkan oleh para middleman atau perantara dalam rantai pasok pangan mencapai Rp 313 triliun. Angka ini menjadi titik penekanan Amran dalam menjawab kritik mengenai harga pangan yang tinggi.
“Ini kita perkecil menjadi tiga (tahapan) ini kehilangan kita Rp 313 triliun di sini Pak ini,” tegas Amran, mengindikasikan bahwa pemangkasan rantai distribusi menjadi solusi krusial. Ia menawarkan konsep Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih sebagai skema alternatif, yang memungkinkan pembelian langsung dari petani dan distribusi langsung ke konsumen.
Tegas Terhadap Praktik Mafia Pangan
Di sisi lain, Hendri Satrio menyoroti potensi reaksi dari para pelaku usaha di rantai distribusi yang akan kehilangan potensi keuntungan besar akibat kebijakan pemotongan rantai pasok. “Itu gimana nanganinnya middleman itu Pak kan mereka pasti protes tuh kehilangan Rp 313 triliun?” tanyanya.
Pertanyaan ini dijawab Amran dengan penekanan pada penindakan tegas terhadap praktik ilegal, seperti kasus beras oplosan yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Menurutnya, praktik semacam itu bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan bentuk eksploitasi keuntungan yang berlebihan.
Amran mencontohkan bagaimana pelaku beras oplosan membeli beras pecah 34 persen dengan harga sekitar Rp 8.000 per kilogram, lalu menjualnya kembali sebagai beras premium dengan harga Rp 17.000 per kilogram. “Kalau 2 juta (kilogram) Rp 10 triliun Pak. Sehingga saya total semua yang dijual itu 100 triliun,” ungkap Amran, merujuk pada potensi keuntungan dari praktik tersebut.
“ini yang ditangkap dan ini sudah di penjara. Clear ya itulah masuk di middleman,” lanjutnya, menunjukkan bahwa penindakan hukum merupakan bagian dari strategi pemerintah.
Menanggapi pertanyaan mengenai pendekatan pemerintah yang dianggap “kejam” oleh sebagian pihak, Amran balik menantang. “Pertanyaan saya Pak yang mana kejam satu belum selesai yang mana kejam yang memberantas 100 orang atau 1000 orang atau mafia lewat koruptor lewat silakan lewat monggo-monggo?” ujarnya.
Hendri kembali mengajukan pertanyaan mengenai potensi perlawanan dari pelaku usaha yang dirugikan. “Maksud saya begini Pak kan mereka pasti enggak diam aja Pak ditembak-tembak begini?” tanyanya.
Amran merespons dengan tegas, menyatakan bahwa konflik antara kepentingan publik dan praktik rente tidak dapat dihindari. “Pak sejak Nabi Adam Habil Qabil itu saling membunuh apalagi sekarang cucunya,” ucap Amran.
“Itulah Pak Hendri tidak bisa diselesaikan sampai kiamat cuma kita harus bertarung pemerintah atau mafia,” pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus berjuang memberantas praktik mafia pangan.






