Akses.co.id — Pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump kembali melancarkan sanksi baru yang menyasar kilang minyak independen di China. Langkah ini diambil menjelang potensi dimulainya kembali perundingan damai antara Washington dan Teheran, sebuah manuver diplomatik yang bertepatan dengan pengetatan kebijakan ekonomi terhadap Iran.
Departemen Keuangan Amerika Serikat secara spesifik menargetkan Hengli Petrochemical yang berlokasi di Dalian. Kilang ini diidentifikasi sebagai salah satu importir terbesar minyak mentah dan produk petroleum yang berasal dari Iran. Selain kilang tersebut, Office of Foreign Assets Control (OFAC) juga menjatuhkan sanksi kepada sekitar 40 perusahaan pelayaran dan kapal. Entitas-entitas ini dituding terlibat dalam jaringan yang dikenal sebagai “armada bayangan Iran” untuk memfasilitasi pengangkutan minyak Iran ke pasar internasional.
Tanggapan China dan Konteks Kebijakan
Pemerintah China secara tegas menolak langkah sanksi yang dilancarkan oleh Amerika Serikat. Melalui Kedutaan Besarnya di Washington, Beijing menyatakan bahwa sanksi sepihak seperti ini tidak memiliki dasar hukum yang sah dan justru merugikan hubungan perdagangan yang normal antarnegara.
“Kami menyerukan AS untuk berhenti mempolitisasi isu perdagangan dan teknologi serta menggunakannya sebagai senjata dan alat, dan berhenti menyalahgunakan berbagai jenis sanksi untuk menyerang perusahaan-perusahaan China,” ujar juru bicara kedutaan dalam pernyataan resmi pada Sabtu (25/4/2026).
Langkah terbaru ini merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang telah diterapkan sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, Amerika Serikat juga telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah kilang independen China, termasuk Hebei Xinhai Chemical Group, Shandong Shouguang Luqing Petrochemical, dan Shandong Shengxing Chemical. Sanksi-sanksi sebelumnya dilaporkan telah menimbulkan hambatan operasional bagi kilang-kilang tersebut, terutama dalam hal perolehan pasokan minyak mentah dan upaya penjualan produk dengan label yang berbeda.
Industri kilang independen di China memiliki peran signifikan, menyumbang sekitar seperempat dari total kapasitas penyulingan negara tersebut. Namun, sektor ini diketahui beroperasi dengan margin keuntungan yang tipis, terutama di tengah kondisi permintaan domestik yang belum pulih sepenuhnya.
Dampak dan Efektivitas Sanksi
Data dari perusahaan analitik Kpler menunjukkan bahwa China merupakan konsumen utama minyak Iran, menyerap lebih dari 80 persen total ekspor minyak Iran pada tahun 2025. Hubungan dagang antara kedua negara ini dilaporkan tetap kokoh meskipun menghadapi tekanan sanksi dari Amerika Serikat.
Namun, efektivitas sanksi yang ditujukan kepada kilang independen dinilai memiliki keterbatasan. Sejumlah pakar berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan ini relatif terlindungi karena minimnya keterkaitan langsung dengan sistem keuangan Amerika Serikat. Tekanan yang lebih signifikan diperkirakan akan muncul jika sanksi mulai menyasar lembaga-lembaga keuangan yang memiliki hubungan dengan Iran, sebuah arah yang tampaknya mulai ditempuh oleh pemerintah Amerika Serikat.
Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi untuk menekan Iran.
“Departemen Keuangan akan terus mempersempit jaringan kapal, perantara, dan pembeli yang diandalkan Iran untuk memindahkan minyaknya ke pasar global,” ujar Bessent.
Lebih lanjut, Bessent juga mengindikasikan adanya pendekatan terhadap sektor perbankan. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah Amerika Serikat telah mengirimkan surat kepada dua bank di China terkait potensi aliran dana yang berasal dari Iran.
Pergeseran Pasar Minyak
Situasi pasar minyak global turut mengalami perubahan sebagai respons terhadap kebijakan ini. Kilang-kilang kecil di China kini dilaporkan membeli minyak Iran dengan harga premium yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga minyak Brent. Fenomena ini terjadi setelah adanya pencabutan sementara sanksi terhadap minyak Iran di laut, yang sempat mendorong ekspektasi peningkatan permintaan, terutama dari India.
Namun, pekan lalu, Amerika Serikat memutuskan untuk mengakhiri pelonggaran tersebut, yang secara efektif kembali menekan akses Iran terhadap pasar global.
Ikuti Akses.co.id
