Akses.co.id — Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah mengamankan pasokan impor minyak mentah dari Rusia sebanyak 150 juta barrel. Namun, upaya pengadaan energi nasional tidak berhenti di situ. Kementerian ESDM juga terus menjajaki kemungkinan impor minyak dari Amerika Serikat (AS) untuk memenuhi kebutuhan domestik yang terus meningkat.
Kebutuhan minyak harian Indonesia saat ini mencapai 1,6 juta barrel. Sementara itu, pengiriman minyak dari Rusia akan dilakukan secara bertahap, dengan alokasi sekitar 1 juta barrel per pengiriman, bukan dalam satu waktu sekaligus. Langkah ini diambil mengingat kapasitas penyimpanan minyak nasional yang belum memadai.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menjelaskan bahwa fasilitas penyimpanan minyak yang memadai masih dalam tahap pembangunan. “Berarti kita impor sekitar 1 juta barel, kurang lebih. Kalau dikalkulasikan (sepanjang tahun) 150 juta itu juga kurang. Kita mencari tambahan dari negara-negara lain, termasuk yang dari Amerika,” ujar Yuliot, mengutip Antara, Jumat (24/4/2026).
Minyak yang diimpor dari Rusia ini tidak hanya ditujukan untuk menunjang mobilitas masyarakat, tetapi juga untuk kebutuhan sektor industri, pertambangan, serta sebagai bahan baku industri petrokimia.
Target impor 150 juta barrel dari Rusia tersebut akan direalisasikan secara bertahap hingga akhir tahun 2026. “Untuk pemenuhan kebutuhan sampai akhir tahun (2026) 150 juta barel,” tegas Yuliot.
Pembangunan Fasilitas Penyimpanan Minyak Mendesak
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah menyampaikan instruksi dari Presiden Prabowo untuk segera membangun fasilitas penyimpanan minyak baru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan cadangan minyak nasional dan memperkuat ketahanan energi Indonesia.
“Bapak Presiden Prabowo, memerintahkan kepada kami untuk segera membangun storage, supaya ketahanan energi kita ada. Storage-nya berapa lama? Insya Allah rencana sampai dengan 3 bulan. Inilah standar minimum konsensus daripada global,” kata Bahlil, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/3/2026).
Menurut Bahlil, kondisi kapasitas penyimpanan minyak nasional yang hanya mampu menampung pasokan untuk 21 hingga 25 hari merupakan persoalan lama yang perlu segera diatasi. Presiden Prabowo memandang penting untuk memperdalam kemampuan penyimpanan energi nasional.
“Memang sejak dahulu, sudah sejak lama, bahwa kemampuan storage kita, daya tampung BBM kita di Republik Indonesia ini tidak lebih dari 21 sampai 25 hari,” jelas Bahlil.
Dengan penambahan kapasitas penyimpanan minyak yang ditargetkan, pemerintah berharap dapat menciptakan stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun non-subsidi, di pasar domestik.
Ikuti Akses.co.id
