BEKASI, KOMPAS.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengonfirmasi bahwa penghentian operasional alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, belum menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat. Hingga kini, antrean truk pengangkut sampah masih terkendali dan belum meluas ke jalan umum maupun permukiman warga.

Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyatakan bahwa kondisi tersebut masih dapat ditangani meskipun terjadi penumpukan kendaraan di lokasi pembuangan akhir.

“Kalau dampak ke masyarakat sampai hari ini belum ada. Antrean masih di dalam lokasi TPA, belum sampai ke jalan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2026).

Meskipun demikian, Dedi mengakui adanya potensi gangguan terhadap layanan pengangkutan sampah kepada masyarakat jika kondisi ini berlanjut dalam jangka waktu lama. Ia menyebutkan, jadwal pengangkutan sampah berpotensi mengalami keterlambatan.

“Pelayanan reguler ke warga kemungkinan akan mengalami ketidaksesuaian jadwal. Kalau yang seminggu sekali atau dua kali, berarti jadwalnya bisa molor,” tuturnya.

DLH Kabupaten Bekasi terus mewaspadai dampak lanjutan yang bisa terjadi, terutama jika antrean truk terus bertambah akibat belum beroperasinya alat berat di lokasi.

“Yang kami khawatirkan pelayanan ke masyarakat, karena truk banyak yang tertahan di TPA,” kata Dedi.

Alat Berat Terhenti Akibat Kehabisan Bahan Bakar

Sebelumnya, sebanyak 22 unit alat berat yang dikelola oleh pihak ketiga dilaporkan berhenti beroperasi sejak Kamis (23/4/2026) karena kehabisan bahan bakar minyak (BBM).

Situasi ini menyebabkan ratusan truk pengangkut sampah tidak dapat membongkar muatan, sehingga terpaksa mengantre di dalam area TPA.

Dedi menjelaskan bahwa terhentinya operasional alat berat dipicu oleh kenaikan harga BBM, khususnya jenis Pertamina Dex, yang berdampak pada kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.

Upaya Pemulihan Operasional

DLH Kabupaten Bekasi saat ini tengah mengupayakan berbagai langkah agar operasional TPA dapat kembali berjalan normal. Upaya tersebut termasuk koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah terkait.

“Kami sedang mengupayakan berbagai opsi agar operasional TPA bisa berjalan kembali,” ujar Dedi.

Sebagai informasi, TPA Burangkeng merupakan fasilitas pembuangan akhir yang melayani kebutuhan sampah dari 23 kecamatan dan 187 desa di Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah berharap permasalahan ini dapat segera teratasi demi kelancaran layanan kebersihan bagi masyarakat.