Hype

Alasan Hakim Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Narkoba

Advertisement

Aktor Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus peredaran narkotika yang melibatkan Rutan Salemba. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati pada Kamis (23/4/2026).

Majelis hakim menyatakan Ammar Zoni, yang nama aslinya Muhammad Ammar Akbar, terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menawarkan narkotika golongan I untuk dijual atau menjadi perantara jual beli.

Vonis 7 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama tujuh tahun kepada Ammar Zoni. Ia juga dibebani denda sebesar Rp1 miliar yang harus dilunasi dalam kurun waktu satu bulan.

Vonis ini mengindikasikan bahwa peran Ammar Zoni tidak hanya sebatas pengguna, melainkan juga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Alasan Hakim: Dampak pada Generasi Muda

Majelis hakim menilai perbuatan Ammar Zoni memiliki dampak serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Perbuatan para terdakwa dapat merusak masyarakat, khususnya efek kerusakan yang timbul bagi generasi muda akibat penyalahgunaan narkotika,” ujar hakim dalam persidangan.

Advertisement

Selain itu, sikap terdakwa selama persidangan juga menjadi pertimbangan. Majelis hakim menilai Ammar Zoni tidak sepenuhnya berterus terang dalam memberikan keterangan.

Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim memaparkan sejumlah faktor yang memberatkan hukuman Ammar Zoni:

  • Perbuatan terdakwa berdampak luas bagi masyarakat.
  • Terdakwa tidak berterus terang selama persidangan.
  • Status terdakwa yang sedang menjalani pidana.

Sementara itu, beberapa hal yang dianggap meringankan hukuman Ammar Zoni meliputi:

  • Terdakwa bersikap sopan selama persidangan.
  • Terdakwa menyesali perbuatannya.
  • Terdakwa masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri.

Putusan ini menandai babak krusial dalam kasus yang menjerat Ammar Zoni dan menjadi pengingat mengenai konsekuensi hukum atas keterlibatan dalam peredaran narkotika.

Advertisement